PKS Tunggu Surat Resmi Pemecatan dari Setgab Koalisi

PKS Demo Tolak Kenaikan BBM
Sumber :
VIVAnews -
Blak-blakan, Ketum PSSI Erick Thohir Ungkap Pembicaraan dengan Emil Audero
Sindiran dan ancaman dari Sekretariat Gabungan Partai Koalisi tak menyurutkan penolakan Partai Keadilan Sejahtera terhadap rencana pemerintah kenaikan harga BBM dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat. PKS sadar konsekuensinya, dikeluarkan dari koalisi dan tiga menteri mereka akan dicopot.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

"Semua ancaman biasa saja. Jangankan menteri, nyawa dicabut juga nggak apa-apa. Kita tergantung sama yang di Atas," kata  Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS  Mahfudz Siddiq di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 12 Juni 2013.
Indosat Siap Bantu Pemerintah Ciptakan 1 Juta Talenta Digital


Ketua Komisi I DPR RI, ini tidak mempermasalahkan kalau posisi mereka di kabinet dicopot. Di dalam koalisi atau di luar koalisi bagi PKS tidak menjadi masalah. "Justru kalau di luar koalisi, kami bisa mengkritisi berbagai kebijakan yang dianggap tidak beres dan tidak pro terhadap kepentingan rakyat," katanya.


DPP PKS, kata Mahfudz, hingga kini masih menunggu surat pemecatan resmi dari Setgab dan SBY.  Setelah diterima secara resmi, PKS akan membaca poin demi poin yang disampaikan Setgab. Dalam beberapa kesempatan pihak internal Partai Demokrat dengan istana kerap berbeda dalam melihat dan menyikapi suatu permasalahan. "Kami akan baca dulu isinya, karena selama ini di internal Demokrat dan istana satu sama lain sering beda," katanya.


Saat ini ada tiga menteri dari partai ini di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Mereka adalah  Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring, Menteri Sosial, Salim Al Jufri Assegaf dan Menteri Pertanian, Suswono.


Sebelumnya Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hasan menyatakan kecewa dengan sikap PKS. Ia menilai PKS sudah melangggar aturan main yang sudah disepakati Setgab. "Pelanggaran
code of conduct
. PKS sudah menjadi bagian yang terpisah," kata dia. (Baca: )

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya