PKS: Tak Ada Godfather di Partai Kami

Hidayat-Didiek Silaturahmi dengan HIPMI Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid membantah sebutan godfather yang disematkan kepada Ketua Dewan Syuro Hilmi Aminuddin. Dia menegaskan, roda pemasukan partai sebagian besar digerakkan iuran kader.

"Kalau godfather kan semua dia yang urus. Mulai dari pembiayaan partai dan lain-lain. Itu tidak ada dalam partai kami," kata Hidayat kepada wartawan, Selasa 14 Mei 2013.

Hari ini, Hilmi menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Hilmi bersaksi untuk dua tersangka, Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. Lutfhi merupakan mantan presiden PKS.

Hidayat meminta semua pihak menunggu proses hukum dan tidak melontarkan kesimpulan apapun. "Dia (Hilmi) punya bisnis dan pribadinya mudah berkawan. Dia punya rekan bisnis itu wajar," kata Hidayat. Selain itu, imbuhnya, Hilmi pun pernah tinggal di beberapa negara seperti Belanda dan Mesir.

Hidayat juga angkat bicara mengenai rencana penyidik KPK yang akan menyita enam mobil di kantor DPP PKS yang diduga terkait dengan pencucian uang tersangka Luthfi. PKS, kata dia, mempersilakan KPK membawa surat dalam menyita mobil-mobil itu.

Profil Sandra Dewi, Artis Cantik yang Suaminya Terjerat Kasus Korupsi

Dia menegaskan, sekuriti DPP PKS tidak mengizinkan penyidik KPK menyita kendaraan itu pada karena penyidik hanya membawa surat panggilan untuk Hilmi dan Anis Matta, Presiden PKS.

Pemasukan PKS Rp6 miliar

Wawancara Lawasnya Jadi Sorotan, Sandra Dewi Ogah Disebut Hidup Bak di Negeri Dongeng

Hidayat pun membantah ada aliran dana 'haram' dari dua tersangka suap kuota impor daging, Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq.

PKS, kata dia, punya kas yang dananya berasal dari para kader yang jumlahnya mencapai Rp6 miliar setiap bulannya. "Iuran dari anggota DPR, DPRD seluruhnya," jelasnya.

Sehingga, tambah dia, pendanaan partai sudah sesuai dengan undang-undang. Pertama dari APBN, individual yang tidak mengikat serta perusahaan yang tidak melanggar aturan.  (umi)

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu 03 Bantah Pemilu Ulang Hambat Pelantikan Presiden Terpilih: Alasan Mengada-ada

Kubu 03 Ganjar-Mahfud menyampaikan argumen Pilpres 2024 sudah disiapkan skenario dua putaran. Maka itu, tak ada masalah dengan pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024