Ibas: Bapak Tidak Istimewakan Keluarga dalam Pencalegan

Partai Demokrat Serahkan Berkas Bacaleg 2014 ke KPU
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, atau akrab disapa Ibas menegaskan ayahnya yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, tidak pernah mengistimewakan keluarga dalam proses penentuan Daftar Calon Sementara (DCS) Partai Demokrat.
Pembunuh Sadis Ibu dan Anak di Palembang Ditangkap, Ini Tampangnya

"Tidak ada hak istimewa keluarga, bahkan Pak SBY pernah minta mencoret nama, meskipun ada hubungan saudara, karena tidak memenuhi syarat,” kata Ibas dalam siaran persnya, Senin 6 Mei 2013.
Kia Bakal Luncurkan Mobil Listrik Harga Terjangkau Tahun InI

Menurutnya, dalam proses perekrutan dan seleksi Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat, lebih mengandalkan kualitas, integritas dan kapasitas calon bersangkutan.
Florida School Removes 300 Books Containing LGBTQ

“Jadi, bila ada sejumlah nama dari keluarga (besar) menjadi daftar DCS, itupun karena mereka semua telah mengikuti proses kaderisasi dan berjuang untuk partai sejak lama,” katanya.

Proses berjenjang

Ketua DPP Partai Demokrat Teuku Reifky Harsya mengatakan, dalam penyusunan daftar bakal calon legislatif di Partai Demokrat telah melalui proses penjaringan yang obyektif dan transparan. Riefky mengemukakan bahwa dalam proses penjaringan bakal caleg di Partai Demokrat, dari 1800-an orang yang mengambil formulir caleg PD, sekitar 1400 orang mengikuti proses seleksi selanjutnya. Dari jumlah itu, 1109 berhasil lolos tahap verifikasi.

"Pada tahap pembobotan oleh tim satuan tugas (Satgas) Penjaringan, terpilihlah 560 orang bacaleg yang akan ditempatkan di 77 dapil," kata Wakil Ketua Fraksi PD di DPR itu.

Selanjutnya, ke 560 bacaleg itu disampaikan ke Majelis Tinggi untuk dikoordinasikan dengan 33 Ketua DPD (provinsi) guna menerima masukan. 

Caleg dari Daerah Pemilihan (dapil) Aceh 1 itu membeberkan, terdapat enam komponen sumber caleg bagi Demokrat. Mereka itu termasuk yang sekarang sudah menjadi anggota DPR RI (periode 2009-2014). Dari 148 anggota DPR, ada 136 orang yang mendaftar kembali sebagai caleg pemilu mendatang. 

"Sisanya tidak nyaleg lagi karena berbagai alasan seperti maju dalam Pilkada, maju sebagai calon DPD RI, ataupun karena faktor usia," kata Riefky. 

Lima komponen sumber lainnya adalah, pengurus pusat DPP, pengurus DPD/ DPC, kader dan organisasi sayap partai PD, anggota PD non-kader dan tokoh masyarakat.

Dalam penetapan bacaleg itu, Satgas Penjaringan PD memiliki kriteria umum dan kriteria khusus. "Di antara kriteria umum yang penting adalah kesehatan, pendidikan & pelatihan, riwayat organisasi & pekerjaan, penghargaan dan status hukum para bacaleg," kata Ketua DPP Partai Demokrat itu.

Adapun untuk kriteria khusus, menurut Riefky, penetapannya bergantung pada unsur sumber bacaleg masing-masing. Misalnya bagi bacaleg yang berasal dari komponen 'tokoh masyarakat', maka mereka itu mesti populer, akseptabel, dan memiliki pengaruh untuk mendapatkan suara yang signifikan. 

"Peran aktif terhadap berbagai kegiatan kemasyarakatan selama ini, juga menjadi bahan pertimbangan utama bagi mereka," kata Riefky.

Riefky menyayangkan bila masih ada isu miring tentang nama-nama tertentu dalam daftar bacaleg PD. "Sebab semuanya berdasarkan pertimbangan yang legal dan rasional. Selain itu, penetapan bacaleg PD dilakukan dengan menghargai hak WNI yang dijamin konstitusi, yaitu hak untuk memilih dan hak dipilih," katanya. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya