KPU Tak Temukan Caleg Terpidana Selain Susno

Susno Duadji Menandatangani Surat (Administrasi Lapas)
Sumber :
  • breaking news-tvOne
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menemukan caleg terpidana selain mantan Kabreskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji sampai saat ini, Jumat 3 Mei 2013. Susno telah menyerahkan diri untuk menjalani pidana penjara 3,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

"Belum ada yang lain selain Pak Susno," kata Anggkota KPU, Arief Budiman, saat ditemui di kantor KPU, Jakarta, Jumat 3 Mei 2013.
Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?

Arief menuturkan KPU cukup sering berbicara mengenai Susno karena menjawab pertanyaan dari media yang terus menerus. Dia mengaku belum mendapat informasi tentang narapidana yang lain. "Saya tidak hapal kalau jumlah narapidana (yang menjadi bacaleg)," ujarnya.
Pesan Widodo Untuk Pemain Arema FC Usai Kalah Dari Rival 

Namun demikian, KPU menemukan caleg yang bermasalah lainnya. Diantaranya, terdaftar ganda seperti lebih dari satu partai politik, lebih dari satu lembaga perwakilan, baik di DPRD Kabupaten, Provinsi, atau DPD, lebih dari satu dapil dan ada pula yang lebih dari satu partai politik, di partai A atau di partai B.

"Nggak banyaklah. Belasan di antara berapa ribu. Kita di DPR itu punya 560 kursi. Partai 12. Berarti, 5.600 ditambah 560 x 2 ada berapa sekian ribu," kata Arief.

Arief menambahkan KPU akan menampilkan seluruh daftar caleg parpol setelah proses verifikasi selesai melalui website resmi. Saat ini, mereka tengah merapikan berkas untuk dilaporkan dan dicermati lagi dalam rapat pleno. Setelah itu, KPU akan memutuskan atau menyimpulkan mana saja caleg-caleg yang memenuhi persyaratan atau tidak.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya