- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews – Susno Duadji sudah resmi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pondok Rajeg Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak Kamis malam, 2 Mei 2013. Dengan terlaksananya eksekusi itu, maka Susno tak bisa meneruskan pencalonannya sebagai anggota legislatif untuk Pemilu 2014.
Partai Bulan Bintang pun berencana mencari caleg pengganti Susno untuk daerah pemilihan Jawa Barat I yang meliputi kota Bandung dan Cimahi. “Pak Susno sudah tahu jika KPU terpaksa mencoret dia (terkait status terpidananya), maka PBB akan mencari tokoh hebat lain untuk menggantikan posisinya,” kata Sekretaris Jenderal PBB, BM Wibowo, Jumat 3 Mei 2013.
Ia mengatakan, aturan Komisi Pemilihan Umum memang menyebutkan seseorang yang menjadi terpidana harus dicoret dari Daftar Caleg Sementara (DCS). Susno sendiri telah berkomunikasi dengan Ketua Majelis Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra.
“Ini masalah sederhana. Jika Susno dieksekusi, apa boleh buat dia kami ganti dengan orang lain. Tidak apa-apa, dia tetap kader partai kami,” kata Yusril kepada VIVAnews.
Menurutnya, kasus korupsi yang membelit Susno terjadi sebelum mantan Kabareskrim Mabes Polri itu masuk PBB, maka Susno kini tetap di PBB statusnya terpidana.
“Dia (Susno) mengatakan, ini semua ketidakbenaran. Jelas bahwa putusan pengadilan salah sehingga eksekusi salah. Susno bilang, dia menyerahkan diri karena menghadapi kekuasaan,” kata Yusril. PBB meyakini ada kebobrokan hukum dalam kasus Susno.
“Susno menghindar tidak selamanya, hanya sementara. Tujuannya untuk menunjukkan adanya proses yang tidak adil terhadapnya. Pada akhirnya dia mematuhi dan akan menjalani hukuman,” ujar BM Wibowo. Susno menyerahkan diri semalam kepada tim eksekutor kejaksaan yang ditunjuk langsung oleh Jaksa Agung Basrief Arief. (umi)
Baca juga: