Dicopot, Dua Kader Nasdem Gugat Surya Paloh

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Dua kader Partai Nasdem menggugat Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Mereka tidak terima dicopot dari kepengurusan partai. Febuar Rahman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sumatera Selatan, sementara Muhammad Syahrian diturunkan dari kursi wakil ketua.

"Kami mengajukan gugatan perselisihan partai politik kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Surya Paloh," ujar kuasa hukum penggugat, Ahmad Zulkarnaen Musa, saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 23 April 2013.

Zulkarnaen menjelaskan Febuar dan Syahrian menjabat selaku Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sumatera Selatan sejak 14 Februari 2011. Namun, pada 10 Februari 2013, keduanya menerima surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem No. ISTIMEWA-2/PK/DPP-NasDem/II/2013 yang menyebutkan terhitung sejak 1 Februari 2013 keduanya dinonaktifkan dari jabatan mereka. 

Posisi mereka lalu digantikan oleh Irma Chaniago sebagai Plt. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sumatera Selatan. Surat tersebut ditandatangani oleh Surya Paloh.

Zulkarnaen menilai SK tersebut tidak memiliki alasan yang jelas serta mengandung cacat hukum karena bertentangan dengan AD/ART partai.

"Dengan tidak dilakukannya rapat pleno dalam keputusan penonaktifan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah NasDem haruslah SK itu dinyatakan tidak sah," ujarnya.

Febuar dan Syahrian juga telah mengajukan permohonan perselisihan internal partai politik ke Mahkamah Partai NasDem pada 15 Maret 2013. Namun, sampai dengan permohonan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak ada penyelesaian ataupun putusan yang diambil berkenaan dengan permohonan tersebut.

Mereka juga menyampaikan tembusan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Tujuannya meminta supaya KPU tidak memproses calon legislatif (caleg) dari Sumsel lantaran masih ada sengketa. (kd)

Konfrontasi Memanas, Iran Pertimbangkan Penggunaan Nuklir Lawan Israel
Pemain Timnas Qatar U-23 merayakan gol

Gol Menit 103, Qatar Lolos Perempat Final Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Yordania

Timnas Qatar U-23 menjadi tim pertama yang lolos ke babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Kepastian itu didapat usai sang tuan rumah mengalahkan Yordania.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024