Ditolak Hanura, Aceng Fikri Daftar Caleg DPD ke KPU Jabar

Bupati Garut Aceng HM Fikri
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat baru menerima tiga partai yang telah mengajukan daftar calon sementara (DCS) untuk legislatif dan 19 orang yang akan maju melalui Dewan Perwakilan Daerah. Padahal hari ini adalah batas akhir menyerahkan DCS ke KPU.
Mendag Sebut Revisi Kebijakan Impor Rampung Pekan Ini, Simak Ketentuannya

Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat mengatakan, untuk pendaftaran di hari terakhir ini KPUD Jabar hanya memberikan batas waktu hingga pukul 16.00 WIB. "Insya Allah menurut informasi hari ini sembilan partai tersisa akan mendaftar, untuk calon anggota DPD belum dapat informasi akan ada lagi atau tidak pendaftar ke DPD," kata Yayat kepada wartawan di KPUD Jabar, Senin, 22 April 2013.
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Anies Ungkit Pilpres 2024 Banyak Catatan

Menariknya, dari 19 nama bakal calon DPD yang sudah mendaftar, Yayat menyatakan ada sejumlah nama pejabat di provinsi Jabar. Di antaranya, Wakil Ketua DPRD Jabar Rudi Harsa Tanaya, Wakil Ketua DPRD Jabar UU Rukmana, mantan Wakil Gubernur Jabar Nu'man Abdul Hakim dan mantan Bupati Garut Aceng Fikri.
Rukun Raharja Cetak Laba Bersih US$8 Juta di Kuartal I-2024

"Dari beberapa nama yang mendaftar, memang ada nama Aceng Fikri, kemarin beliau mendaftarkan sendiri untuk maju ke DPD dari Garut," papar Yayat.

Untuk hari terakhir sendiri, KPU Jabar akan menyiapkan enam tim yang akan menerima partai yang mendaftarkan DCS nya ke KPU Jabar. "Mekanisme ini dilakukan untuk menepati waktu yang disesuaikan oleh KPU Pusat pukul 16.00 WIB," terang Yayat.

Setelah lengser dari jabatan Bupati Garut, Aceng Fikri langsung mendaftar jadi calon legislatif dari Partai Hanura. Belakangan partai yang dipimpin Wiranto itu menolak Aceng sebagai calon legislatif Hanura. Aceng dicoret Hanura untuk menghindari kontroversi masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya