Sumber :
VIVAnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyatakan siap mencalonkan diri sebagai Presiden dalam Pemilihan Umum 2014 mendatang. Hal ini dikatakan di Balai Kartini, Sabtu malam, 20 April 2013.
"Saya sendiri tidak bisa menolak dari kenyataan bahwa banyak dukungan yang berdatangan menurut lembaga survei," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, banyak dukungan yang resmi, tertulis, serta pernyataan secara terbuka dari berbagai institusi diterimanya. "Semua saya terima bahkan beberapa pondok pesantren pun banyak yang mendukung saya untuk menjadi calon presiden."
Baca Juga :
72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Apa yang mendorongnya menjadi capres? Menurutnya, karena melihat kondisi bangsa dan negara yang semakin hari semakin kurang baik. Dia merasa bisa memperbaiki itu. Maka dia pun merasa memiliki kewajiban sebagai anak bangsa untuk ikut memikirkan masa depan bangsa Indonesia ini.
Menurutnya, saat ini ia mengakui banyak sekali peluang terbuka untuk menjadi calon presiden. "Kan sekarang ada 3 cara yang pertama konvensi, yang kedua pemilihan umum, atau tetap berada di satu partai," kata Mahfud.
Setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, melakukan ibadah umroh ke tanah suci untuk mencari pencerahan.
"Ya saya disana cari pencerahan, karena untuk menjadi seorang Presiden itu harus hebat seperti Soekarno, Soeharto maupun SBY yang banyak dukungannya," katanya.
Pada awalnya ia merasa pesimis untuk mencalonkan diri sebagai calon Presiden karena tidak sehebat tokoh-tokoh yang ia sebutkan, namun setelah ia lihat capres yang lain, ternyata seimbang dengan dirinya.
Ia mengungkapkan bahwa Presiden adalah jabatan yang luar biasa sehingga harus diemban oleh orang yang memiliki kepandaian yang sangat luar biasa.
Sejumlah lembaga survei menempatkan Mahfud MD sebagai salah satu tokoh yang dianggap layak maju sebagai calon Presiden dan bersaing dengan sejumlah tokoh lainnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, saat ini ia mengakui banyak sekali peluang terbuka untuk menjadi calon presiden. "Kan sekarang ada 3 cara yang pertama konvensi, yang kedua pemilihan umum, atau tetap berada di satu partai," kata Mahfud.