Anas Sindir Rangkap Jabatan SBY

Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus
VIVAnews - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai, pemimpin partai tidak bisa rangkap jabatan. Ia pun menyindir Susilo Bambang Yudhyono yang menggantikan posisinya sebagai ketum karena merangkap jabatan.
Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid

"Soal rangkap jabatan yang bisa menjelaskan tentu beliau (SBY). Saya kan belum pernah rangkap jabatan," kata Anas Urbaningrum, di kantor pengacara Adnan Buyung Nasution, Rabu 17 April 2013.
Ekonomi Tumbuh 5,6% di 2024, Pemprov DKI Yakin Bisa Atasi Inflasi

Anas menuturkan, dalam aturan dasar dan rumah tangga (AD/ART) Demokrat tidak diatur status rangkap jabatan. Namun, kata dia, pengampu jabatan tertinggi di partai itu tidak bisa disambi dengan mengurusi lembaga lain, apalagi negara.
Polisi Sebut Kecelakaan Beruntun di GT Halim Libatkan 9 Kendaraan

"Tapi memang saya punya ukuran kemampuan pribadi saya, yaitu menjadi ketua umum tidak bisa disambi, harus fokus. Makanya saya berhenti menjadi anggota DPR," ujarnya.

Menurut Anas, saat menjadi anggota DPR, konsentrasi sebagai wakil rakyat dibutuhkan. Ketika didaulat untuk menjadi ketua umum Demokrat, ternyata butuh konsentrasi yang lebih tinggi. Akhirnya dia mengambil pilihan untuk berhenti jadi anggota DPR.

"Saya merasa menjadi Ketua Umum Demokrat tidak bisa disambi. Nyambi itu artinya tidak fokus," kata dia.

Seperti diketahui, Kongres Luar Biasa yang dihelat di Bali akhir Maret 2013 lalu, menghasilkan keputusan bahwa posisi ketua umum dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Selain posisi tersebut, SBY juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina, Ketua Majelis Tinggi dan Ketua Dewan Kehormatan.

Di luar partai, SBY juga memiliki jabatan di pemerintah, yakni sebagai Presiden RI.

Keputusan SBY merangkap jabatan di partai dan pemerintahan ini menuai banyak kritik. SBY dinilai tidak fokus dalam menjalankan seluruh perannya.

Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya