"KUHP Baru Berlaku, Ribuan PSK Masuk Pengadilan"

Pekerja seks di Gang Dolyy, Surabaya
Sumber :
  • VIVAnews/ Tudji Martudji

VIVAnews - Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terus menuai kontroversi. Selain pasal santet dan penghinaan terhadap presiden, juga yang tak kalah menuai kontroversi adalah pasal perzinaan.

Dalam draf RUU KUHP Pasal 283 disebutkan perempuan atau laki-laki telah menikah melakukan persetubuhan dengan perempuan atau laki-laki lain akan dipidana lima tahun penjara. Menanggapi hal itu, anggota Aliansi Nasional Reformasi KUHP, Widodo Budidarmo, mengatakan RUU KUHP lebih buruk dibandingkan UU KUHP yang sudah ada.

Dia menyatakan, jika RUU KUHP itu diberlakukan, 230 ribu pekerja seks komersial (PSK) akan terkena pasal melakukan perbuatan zina.

Wajah Sering Kena Matahari Jangan Abaikan Penggunaan Moisturizer

"230 Ribu PSK dipidanakan di pengadilan, bagaimana mengaturnya? Angka itu yang terdaftar? Bagaimana yang tidak terdaftar, bisa lebih banyak lagi," ujar Widodo yang juga sebagai Koordinator Arus Pelangi dalam konferensi pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis 11 April 2013. Arus Pelangi adalah organisasi yang aktif mengadvokasi kaum lesbian, gay, biseksual, transeksual dan PSK.

Pendapat yang sama diutarakan anggota aliansi lainnya yaitu Peneliti Elsam, Zainal Abidin. Menurut Zainal, hukum di Indonesia harus memberikan perlindungan secara seimbang kepada masyarakat dan tak ada unsur diskriminasi dalam penegakannya.

Dalam pasal perzinaan, dia yakin yang akan terjerat pasal tersebut adalah para pekerja seks komersial yang notabene berasal dari kalangan menengah ke bawah. Sementara bagi mereka kalangan menengah ke atas dipastikan terlepas dari jeratan hukum itu.

"Zina misalnya suka sama suka dipidanakan. Ini berpotensi diskriminatif, bagaimana mengaturnya? Orang kecil saja nanti yang diarak di kampung karena ketangkap zina, yang lain-lain di hotel bintang lima bagaimana?" ucapnya. (umi)

Peristiwa serangan teroris di Gedung Teater dekat Moskow, Rusia

Death Toll Rises to 140 in Moscow Terrorism Attack

The Russian Health Ministry said the death toll from last week's attack on a Moscow concert hall rose to 140 on Wednesday, after another victim died in hospital.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024