Jadi Caleg, Jero Wacik Janji Tak Gunakan Fasilitas Negara

Jero Wacik
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Partai Demokrat mewajibkan agar kelima kadernya yang menjadi menteri untuk ikut menjadi calon anggota legislatif pada pemilu 2014 mendatang. Termasuk,  Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Jero Wacik.
Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

Jero mengatakan, tidak ada yang melarang ketika menteri menjadi calon anggota legislatif. Sebab, hal itu tidak diatur dalam Undang-undang.
6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

"Saya akan jadi caleg, menteri jadi caleg tidak melanggar aturan," kata Jero Wacik di Gedung DPR, Rabu 10 April 2013.
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Jero menambahkan, dirinya akan mengambil waktu cutinya untuk kampanye. Seperti halnya pada pemilu 2004 dan 2009 lalu. Dia juga memastikan tidak akan menggunakan fasilitas negara ketika melakukan kampanye.

"Saya tidak gunakan fasilitas negara, saya beli tiket sendiri, saya punya komitmen terhadap presiden, rakyat dan Tuhan," ujar dia.

Jero juga memastikan, meski dengan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif itu artinya akan disibukkan dengan berkampanye, tidak akan mengganggu tugasnya sebagai menteri.

Menteri-menteri yang bakal menjadi caleg dari Partai Demokrat lainnya adalah Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syariefuddin Hasan, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Sebelumnya, Partai Demokrat mengakui memang mewajibkan lima kadernya yang duduk di kabinet untuk menjadi caleg, untuk mendulang suara pemilih.

Namun, fenomena menteri yang beramai-ramai menjadi caleg ini dikritik oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Menurut dia, seharusnya caleg tidak boleh rangkap jabatan dengan posisi di pemerintahan dan menteri tidak boleh memanfaatkan jabatannya untuk mendulang suara.

“Apalagi ini jabatan menteri yang cukup terhormat. SBY seharusnya mengatur ini secara khusus. Menteri seharusnya menyelesaikan tanggung jawabnya, bukan kemudian berlomba-lomba menjadi anggota lembaga legislatif karena ada kesempatan,” kata Pramono. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya