- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Lukman Hakim Saifuddin, mengkritik dua institusi penyelenggara Pemilihan Umum, yaitu Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia menganggap KPU maupun Bawaslu lambat dalam menyosialisasikan pemilu ke masyarakat.
“Sejauh ini sosialisasi pemilu masih sangat terbatas. Segala peraturan, baik yang dikeluarkan KPU maupun Bawaslu, masih sangat sedikit yang diketahui masyarakat,” kata Lukman di kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP, Jakarta, Rabu 3 April 2013.
Wakil Ketua MPR itu mengatakan, tak hanya masyarakat peserta pemilu, partai politik pun masih minim pengetahuan tentang segala regulasi terkait penyelenggaraan pemilu.
Padahal parpol membutuhkan sosialisasi KPU untuk meningkatkan kualitas pemilu. “Ini supaya sengketa, konflik, dan perselisihan dari semua tahapan penyelenggaraan pemilu bisa kami minimalisir sekecil mungkin,” ujarnya.
Lukman mengatakan, sosialisasi juga dibutuhkan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman di antara seluruh parpol peserta pemilu. Dengan sosialisasi, masyarakat secara keseluruhan juga diharapkan punya persepsi sama tentang apa yang boleh dan tidak boleh dari seluruh tahapan pemilu. (ren)