Dubes: Dipimpin Denny Indrayana, Pengejaran Aset Century Mandek

Wakil Menkumham Denny Indrayana Saat Jumpa Pers Verifikasi Partai Politik
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews – Kerjasama antar instansi dalam memburu aset Bank Century di luar negeri ternyata terhambat. Kendala itu muncul karena adanya pengalihan dari Kejaksaan Agung ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Demikian diungkapkan Duta Besar RI untuk Swiss Djoko Susilo.

Alasan Farrel Hilal Memilih Jakarta Selatan sebagai Inspirasi Lagu Debutnya

Djoko mengatakan selama ini tidak terjalin kerjasama yang baik antara kedutaan yang dipimpinnya dengan tim pemburu aset Century saat ini. Sebelumnya, tim dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Darmono, sedangkan sekarang oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

“Masalah bukan pada tim pemburunya, tapi pada Denny. Kalau tim pemburu yang dipimpinan Pak Darmono itu bagus, excellent (sangat baik),” kata Djoko terang-terangan, dalam rapat dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 13 Maret 2013.

Menurut Djoko, sejak Denny memimpin tim pemburu aset Century, akses dia selaku Duta Besar RI untuk Swiss, jadi tertutup rapat. Padahal secara diplomatik, di luar negeri Kedutaan Besar RI lah yang berwenang bekerja mewakili pemerintah. “Cuma sejak tim Pak Denny masuk, kami memang berhenti bekerja,” ujar Djoko.

Djoko menuturkan, sudah sejak setahun lalu institusinya tidak lagi dilibatkan. Padahal, ketika dipimpin Darmono, mereka sudah dalam tahap menyempurnakan proposal Mutual Legal Assistance (MLA). Proposal MLA itu disusun untuk menuntaskan persoalan hukum, yakni masalah-masalah perdata terkait status aset Century di Swiss senilai US$156 juta atau setara Rp1,5 triliun.

“Sekarang ini asetnya dalam custody (pengawasan) pengadilan Zurich, Swiss. Uangnya dulu disimpan di Bank Dresdner, tapi sekarang bank itu namanya Bank LGT. Bank besar di sana,” ujar Djoko.

Saat ini, KBRI Swiss tak mengetahui sejauh mana perkembangan perburuan aset ini.

Denny pimpin tim?

Mendengar penuturan Djoko, Tim Pengawas Century DPR pun mempertanyakan kinerja Denny. Apalagi, sampai saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait pengejaran aset negara itu. Anggota Timwas semakin kesal karena Denny tak hadir. Rapat hanya dihadiri Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

“Kenapa Pak Denny Indrayana tidak datang dalam rapat ini? Rapat ini tidak ada polanya kalau yang berkepentingan tidak hadir. Denny sudah mondar-mandir tapi tidak jelas hasilnya,” kata anggota Timwas dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, sengit.

Menteri Amir Syamsuddin mengatakan tim pemburu aset Century saat ini telah berubah nama menjadi Tim Terpadu Perburuan Aset Century dan tim ini tidak pernah dipimpin Denny Indrayana. “Sejak semula Tim Terpadu berada di bawah Menko Polhukam, dan sampai saat ini masih di bawah Menko Polhukam,” kata Amir.

Menurut Amir, dalam hal ini tidak hanya Kemenkumham, tapi kerja Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan soal Century juga berada di bawah koordinasi Menko Polhukam.

Tinggalkan Kodam Jaya, Mayjen TNI Putranto Gatot Terima Tongkat Komandan Dewa Perang TNI

“Perlu dijelaskan ada dua yang kami kerjakan. Pertama, penelusuran aset dalam rangka recovery aset di Hongkong dan Swiss,” ujarnya. Kedua, melayani klaim-klaim gugatan yang saat ini sedang berjalan di Singapura.

Amir mengatakan, kehadiran Denny Indrayana dalam rapat Timwas Century tidak terlalu dibutuhkan karena apapun yang dikerjakan Denny adalah atas perintah Menkumham. “Kami bisa jelaskan hal-hal apa saja yang telah berhasil dilakukan,” kata dia. (kd)

Abeliano

Abeliano Menyemangati Hati dengan Lagu Terbaru, Hoping You'll Be Mine

Proses pembuatan lagu ini dimulai oleh Abeliano sejak bulan Maret tahun sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024