Ini Informasi Penting yang Dikorek Timwas dari Anas

Anas Urbaningsrum
Sumber :
  • VIVAnews/Nina Rahayu
VIVAnews
Kebakaran Toko Bingkai di Mampang, Karyawan Sempat Dengar Ledakan Sebelum Api Muncul
- Anggota Tim Pengawas kasus Bank Century DPR Ahmad Yani mengatakan, kunjungan ke rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bukan untuk mencari fakta hukum skandal yang menelan uang negara sebesar Rp6,7 triliun ini. Kedatangan Timwas ke rumah Anas ingin mencari informasi yang lebih penting dan spesifik.

Kebakaran Toko Bingkai di Mampang, Polisi Sebut Ada 7 Orang Terjebak di Lokasi

"Yang kami butuhkan sesungguhnya bukan peristiwa hukum atau fakta hukum lagi. Tapi sampai sejauh mana Anas memberi informasi tentang aliran dana," kata Yani di kediaman Anas, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin 4 Maret 2013.
Timnas Indonesia U-23 Hajar Australia, Marselino Ferdinan Ucapkan Hal Ini ke Ernando


Menurut Yani, soal fakta hukum kasus Century, Timwas bisa mendapatkannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang memiliki data lebih lengkap. KPK, kata dia, telah menemukan dua peristiwa pidana, yaitu penyalahgunan wewenang dalam penyaluran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century dan penyalahgunaan wewenang dalam penentuan sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.


Sementara itu, tambah Yani, Anas diyakini memiliki data atau informasi seputar aliran dana yang dikeluarkan negara untuk melakukan
bailout
Bank Century. Sebab, kata dia, Anas merupakan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, sekaligus bekas anggota Panitia Khusus Hak Angket Century.


Yani menambahkan, Timwas Century berusaha melakukan berbagai cara untuk mengetahui aliran dana tersebut. Sebab, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengalami kesulitan menelusuri aliran dana tersebut.


Legislator Partai Persatuan Pembangunan ini meminta Anas mengungkap semua fakta yang diketahui. Yani mengatakan, pengungkapan ini bukan untuk kepentingan politik tertentu, tetapi agar pengungkapan skandal Bank Century benar-benar tuntas. Dengan begitu, tak ada lagi beban permasalahan hukum-politik pada pemerintahan sekarang.


Skandal Century, kata dia, tidak boleh bernasib sama seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurut dia, kasus BLBI tidak pernah tuntas, sehingga selalu menyisakan beban bagi setiap rezim yang berkuasa. "Cukuplah beban itu BLBI yang tak pernah tuntas. Saya minta Century ini tuntas," ujar anggota Komisi III DPR RI itu.


Timwas, kata Yani, sudah memberikan dukungan kepada KPK untuk meminta keterangan mantan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Sri Mulyani, meski harus ke Washingto DC, Amerika Serikat. Hal itu dilakukan demi mempercepat penuntasan mega skandal uang negara senilai Rp6,7 triliun tersebut.


Siapa pun yang dinilai berkaitan, kata Yani, memiliki kewenangan atau sebatas mempunyai informasi, akan dimintai keterangannya. Rabu pekan depan, Timwas akan memanggil Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan. "Diduga dia membeli perusahaan yang kita duga mendapat aliran dana Bank Century," kata Yani. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya