Pengamat: Majelis Tinggi Demokrat Tak Berwenang Soal DCS

SBY Dianugerahi Lifetime Achievement Award
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin.
VIVAnews
Arab Saudi Dilanda Hujan Deras, Makam Nabi Muhammad Terkena Dampaknya
- Pengamat politik, Hanta Yuda, memastikan bahwa penyelenggaraan Kongres Luar Biasa untuk menetapkan Ketua Umum yang baru adalah langkah paling aman. Sebab, hasilnya absah menurut konstitusi partai maupun peraturan perundang-undangan. Siapa pun yang terpilih melalui KLB, kecil kemungkinan digugat.

Ini Dia Keunggulan Truk Listrik MAB Dibandingkan Truk Diesel yang Perlu Diketahui

Selain itu, Ketua Umum hasil KLB sesuai dengan yang diperintahkan Undang-Undang Pemilu, terutama yang berhubungan dengan penetapan daftar caleg sementara (DCS) dan daftar caleg tetap (DPT).
Top Trending: Jerome Polin Jadi Sasaran Netizen hingga Imam Masjidil Haram Cari Kuliner Indomie


"Sebab, menurut undang-undang tersebut, pengajuan daftar caleg ke KPU harus ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal partai," katanya saat berdialog dengan tvOne, Sabtu, 2 Maret 2012.


Apabila Partai Demokrat hanya menggunakan Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjalankan tugas dan kewenangan Ketua Umum, dapat meredam konflik internal yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Tetapi, kata Hanta, pilihan itu bukan tanpa masalah, karena DCS harus ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen.


Posisi Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Majelis Tinggi, yang kini sudah mengambil alih kendali Partai Demokrat, menurut dia, tak dapat menggantikan Ketua Umum dalam menetapkan DCS maupun DCT. Lagi pula, di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai penguasa itu, tidak diatur mengenai kewenangan Majelis Tinggi dalam hal DCS dan DCT.


"Konstitusi Partai Demokrat tidak memperjelas tentang kondisi darurat, sehingga harus ada KLB. Kewenangan Majelis Tinggi antara lain mengenai capres dan cawapres, alat kelengkapan DPR, partai politik mitra koalisi, mengusulkan draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Jadi, tidak ada klausul yang menjelaskan ada kewenangan bagi Majelis Tinggi (dalam hal DCS)," jelasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya