Ibas Bantah Terima US$900 Ribu dari Nazaruddin

Dokumen Ibas terima aliran dana Hambalang
Sumber :
  • VIVAnews/Nila Chrisna Yulika

VIVAnews –Sekali lagi, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau sering dipanggil Ibas, membantah telah menerima aliran dana proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

"Tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang. Saya yakin 1.000 persen, kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut dalam kasus belakangan ini," kata Ibas di kantor DPP Partai Demokrat.

Spekulasi soal keterlibatan Ibas dalam aliran dana Hambalang sudah lama menyeruak. Isu ini pertama kali muncul tahun 2011 ketika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, disidang oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat sebelum ia menjadi buron KPK.

Dalam sidang itu, Nazaruddin mengatakan Ibas pernah menerima uang dari dirinya. Setelah sempat tenggelam, isu ini kembali muncul ketika mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan secara implisit ia bersedia mengungkap isi dialog antara Amir Syamsuddin dan Nazaruddin dalam Sidang Dewan Kehormatan Partai itu.

Hari ini, Kamis 28 Februari 2013, tiba-tiba beredar dokumen milik Yulianis, mantan Direktur Keuangan PT. Anugerah Nusantara – perusahaan milik Nazaruddin, yang di dalamnya mencantumkan penerimaan uang sebesar US$900 ribu oleh Ibas Yudhoyono. Dokumen itu beredar di gedung DPR.

Dalam dokumen milik Yulianis itu, Ibas tercatat menerima dana sebanyak empat kali. Penerimaan dana pertama dan kedua terjadi tanggal 29 April 2010. Pada tanggal itu, Ibas tertulis menerima uang sebesar US$600 ribu dalam dua tahap – tahap pertama US$500 ribu dan tahap kedua US$100 ribu.

Sementara penerimaan dana ketiga dan keempat tertulis terjadi pada tanggal 30 April 2010. Pada tanggal itu, Ibas menerima uang sebesar US$300 ribu yang juga terbagi dalam dua tahap – tahap pertama US$200 ribu dan tahap kedua US$100 ribu.

Dengan demikian, dalam dokumen itu total Ibas tercatat menerima empat kali dana Nazaruddin yang jumlah keseluruhannya mencapai US$900 ribu. (sj)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Kim Min-jae saat Napoli melawan Inter Milan

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

Pada Senin, 22 April, Inter Milan meraih Scudetto ke-20 dalam sejarah mereka, dan cara mereka memastikannya tidak bisa lebih memuaskan lagi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024