Pengurus Demokrat Daerah Minta Anas Mundur

Anas Urbaningrum kampanye di pilkada Papua
Sumber :
  • VIVAnews/ Banjir Ambarita
VIVAnews -
RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi
Berbagai Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk mundur dari jabatannya setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.

PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik

Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Papua menyatakan prihatin atas penetapan tersangka Anas Urbaningrum. Meski prihatin, Demokrat Papua meminta Anas Urbaningrum mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum.
Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM


"Inilah proses hukum yang mesti dihormati di negara kita, dan biarkanlah berjalan atau bergulir sesuai mekanisme hukum yang baik dan benar," ujar Ketua Harian Partai Demokrat Papua Carolus Boly kepada
VIVAnews
.


Ia menjelaskan konsekuensi penetapan tersangka adalah Anas Urbaningrum harus mundur dari jabatannya sebagai ketua umum partai. Hal ini diatur dalam pakta integritas yang juga ditandatangani oleh Anas Urbaningrum.


Meski ditetapkan sebagai tersangka, lanjutnya, hubungan Demokrat Papua dengan Anas tetap akan berlanjut dan sama sekali tidak akan berubah. "Persahabatan kami yang sudah dibina jauh hari, baik sebelum Bung Anas sebagai Ketua umum. Selama menjadi ketua umum dan setelah ketua umum akan tetap terjalin, karena kami sudah punya hubungan batin," katanya.


Ia menilai penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka, bukan akhir karir politiknya. Pengadilan belum memutuskan apakah Anas Urbaningrum bersalah atau tidak.


Terkait siapa yang pantas menggantikan Anas sebagai ketua umum, ia enggan menanggapi. "Yang pasti banyak kader demokrat yang bagus," ujarnya.


Selain Papua, DPD Partai Demokrat Jawa Tengah juga meminta Anas untuk mundur. Ketua DPD Jawa Tengah Sukawi Sutarip menjelaskan, penetapan Anas sebagai tersangka harus bisa dimanfaatkan partai untuk segera berbenah agar elektabilitas tidak anjlok.


Sukawi menjelaskan turunnya elektabilitas partai karena persepsi publik saat ini menilai Demokrat sarang koruptor. Delapan langkah penyelamatan dari SBY harus dijalankan untuk mengubah persepsi publik.


"Kalau persepsi publik menganggap korupsi, partai itu pasti akan habis. Nah bagi Demokrat, persepsi yang hendak dibangun adalah Demokrat itu bersih. Karenanya dalam salah satu butir pakta integritas, siapapun yang sudah menjadi tersangka, harus mundur dari struktur partai," kata Sukawi.


DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara juga menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, harus mundur setelah ditetapkan menjadi tersangka.


Humas DPD Demokrat Sulawesi Utara, Jhon Dumais mengatakan pakta integritas sudah ditandatangani Anas Urbaningrum. "Pakta Integritas sudah ditandatangani. Mari kita hormati dan mengawal hal tersebut," ujar Jhon kepada
VIVAnews
. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya