Taufiq Kiemas: Langkah Jokowi Tidak Tepat, Tapi Bantu Kader Wajib

Jokowi Jurkam Rieke-Teten
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews
Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman
– Kehadiran Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebagai juru kampanye bagi calon gubernur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka, akhir pekan lalu berbuntut panjang. Kementerian Dalam Negeri menyatakan, sebagai seorang pejabat negara, Jokowi --sapaan Joko Widodo-- melanggar tata cara berkampanye.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP Taufiq Kiemas pun berpendapat Jokowi memang salah. Meski demikian, ia tetap mendukung langkah Jokowi yang turun berkampanye untuk Rieke dan Teten Masduki. Kiemas mengatakan, membantu sesama kader PDIP adalah kewajiban.
Blak-blakan Soal Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani: Perhatian Banget


“Kalau sebagai pribadi (kader PDIP), Jokowi harus begitu,” kata Kiemas usai melayat jenazah ayah Hatta Rajasa, Muhammad Tohir Achmad, di Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu 20 Februari 2013.


Sayangnya, menurut Kiemas, Jokowi memang melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Tata Cara bagi Pejabat Negara dalam Melaksanakan Kampanye Pemilihan Umum. Kiemas mengatakan, PP itu mengatur bahwa pejabat negara yang berkampanye harus mengajukan cuti paling lambat 12 hari sebelum hari pelaksanaan kampanye.


Jokowi baru mengajukan cuti kepada menteri dalam negeri pada 15 Februari 2013. Padahal, ia berkampanye untuk Rieke-Teten hari Minggu 17 Februari 2013. Oleh sebab itu, Kiemas paham bila Mendagri Gamawan Fauzi tidak segera mengeluarkan izin untuk Jokowi.


“Apa pun, kami juga harus melihat bagaimana undang-undang yang berlaku. Jadi, langkah Jokowi tidak tepat,” kata Kiemas. Ia pun mempersilakan mendagri memproses hal tersebut. “Biar hukum jalan sendiri,” ujar ketua MPR itu.


Secara terpisah, Gamawan telah menjelaskan kenapa ia tidak bisa memproses surat izin kampanye Jokowi. “Surat Pak Jokowi masuk hari Jumat, 15 Februari. Kami terima pukul 14.00 WIB. Di surat itu tidak disebutkan akan kampanye untuk siapa dan di mana,” kata dia.


Jokowi sendiri mengatakan, ia sudah berupaya mengajukan izin kampanye. “Kepatutan dan kepatuhan saya, saya tetap ajukan izin,” kata dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya