KPK Geledah Ruang Kerja Luthfi Hasan di DPR

Penggeledahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menggeledah ruang kerja mantan Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR, Luthfi Hasan Ishaaq, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Ruangan Luthfi Hasan yang digeledah itu bernomor 315 dan berada di lantai 3 gedung Nusantara I DPR RI. Ada sekitar 10 penyidik yang menggeledah ruang kerja Luthfi itu. Sampai saat ini pintu ruang 315 masih tertutup dan penyidik KPK belum memberikan keterangan apapun karena penggeledahan masih berlangsung.

Penyidik KPK tiba di DPR sekitar pukul 10.30 dan langsung menuju ruangan Luthfi sambil membawa map. Mereka mengenakan rompi KPK dan membawa map bertuliskan “KPK.” Saat ini, Sekretaris Fraksi PKS dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR terlihat berjaga di luar ruang kerja Luthfi.

Toyota Fortuner Hybrid Sudah Ada di Diler, Segini Harganya

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK melakukan penggeledahan tidak hanya ruang Luthfi saja. "Ada sejumlah ruangan," kata Johan  di Gedung KPK.

Luthfi Hasan menjadi tersangka kasus suap-menyuap proyek impor daging sapi. Nama Luthfi terseret dalam kasus itu ketika KPK menangkap tangan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta. KPK menyita Rp1 miliar dari tangan Fathanah.

Johan Budi mengatakan, uang Rp1 miliar yang ditemukan di mobil Ahmad Fathanah itu diduga akan diserahkan kepada Luthfi Hasan. “Berdasarkan ekspose, KPK firm dengan dugaan itu,” kata Johan.

Uang Rp1 miliar itu berasal dari PT Indoguna Utama, perusahaan ekspor impor makanan dan minuman yang memasok berbagai bahan pangan segar ke hotel, restoran, maupun toko.

Dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, juga ditangkap tangan oleh KPK Selasa malam, usai bertemu Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien dalam rangka serah terima uang Rp1 miliar itu. (umi)

Heboh Warga Dubai Asyik Main Jet Ski saat Kebanjiran, Warganet: Baru Mau Kirim Mi Instan
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024