Pakta Integritas Demokrat Diteken, Jadi Tersangka Harus Mundur

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews -
Kemenkominfo Gelar Nobar Mengenal Literasi Digital Sejak Dini
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, mengumpulkan 33 ketua DPD Partai Demokrat di seluruh Indonesia, Minggu 10 Februari 2013 di kediamannya, Puri Cikeas.

KPK Cegah Tiga Orang di Kasus Dugaan Korupsi di PT PLN, Siapa Dia?

Pertemuan ini dilakukan untuk menandatangani pakta integritas yang wajib dilakukan semua pengurus Partai Demokrat. Pertemuan ini, dihadiri jajaran Majelis Tinggi, Komisi Pengawas, wakil ketua umum dan ketua fraksi.
4 Alasan Kenapa Vietnam Asyik Banget Buat Solo Traveling


"Saya menyampaikan bahwa kami telah menyusun pakta integritas. Yang berlaku dan akan ditandatangani para kader dan jajaran utama Partai Demokrat," kata SBY.

Berikut isi pakta integritas yang wajib ditandatangani oleh seluruh kader dan jajaran utama partai Demokrat yang dibacakan langsung oleh SBY. Pakta integritas itu, kata SBY akan berlaku mulai hari ini.


"Pakta integritas dengan memohon Rhido Allah, sebagai kader Partai Demokrat yang kini tengah mengemban tugas di jajaran partai dan sekaligus menjalankan tugas di pemerintahan, eksekutif maupun legislatif, pusat, daerah atau tengah melakukan pekerjaan lain di luar pemerintahan, bahwa saya akan menjalankan hal-hal ini," ujar SBY.


Pertama,
selalu menjaga integritas dan terus memajukan kesejahteraan bangsa negara, dan menjaga nama baik Partai Demokrat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, saya akan terus menjunjung tinggi kader yang bersih, cerdas dan santun.


Kedua,
dalam tugas utamanya adalah melayani masyarakat, adil dalam bekerja untuk semua dan tidak melakukan keputusan yang diskriminatif antara suku, agama gender dan berbagai perbedaan indetitas lainnya.


Ketiga,
sesuai ideologi, dan platform Partai Demokrat, saya akan sungguh-sungguh memperkuat harmoni dan toleransi yang majemuk, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika


Keempat,
demi tercapai semangat pembangunan, saya akan bekerja dengan keras untuk meningkatkan kehidupan rakyat yang miskin dengan langkah pro rakyat yang sedang dilakukan pemerintah akan saya jalankan dan tingkatkan.


Kelima,
sebagai kader Partai Demokrat saya akan selalu patuh dan taat pada hukum dan aturan yang berlaku, sebagai cerminan sikap pada warga negara yang baik dan kader partai yang amanah dan tanggungjawab.


Keenam,
sebagai kader Partai Demokrat yang saat ini sedang menjalankan tugas legislatif dan yudikatif saya akan menjalankan moral dan tata pemerintahan yang bersih dari korupsi, capable, dan responsif dan bekerja sekuat tenaga bagi bangsa dan negara.


Ketujuh,
sebagai pejabat publik saya akan menjauhkan diri dari korupsi, suap asuasila, narkoba dan yang lainnya. Jika saya tersangka, terdakwa dan terpidana sesuai dengan kode etik saya siap menerima sanksi melalui dewan kehormatan.


Kedelapan,
saya sebagai tersangka, terdakwa atau terpidana saya bersedia mengundurkan diri dan siap memerima sanksi pemecatan dari dewan kehormatan partai.


Kesembilan,
sebagai warga negara dan pejabat publik serta sebagai bentuk dukungan saya terhadap gerakan pemberantasan korupsi saya bersedia menyerahkan data kekayaan saya kepada Dewan Kehormatan beserta NPWP saya.


Sepuluh,
khusus megenai sering terjadinya korupsi dan penyimpangan dalam perencanaan, maka saya yang bekerja sebagai eksekutif atau legislatif berjanji tidak akan melanggar berkaitan dengan APBN maupun APBN.


"Demikianlah saya siap menerima saksi organisasi jika saya menolak menandatangani atau melanggar apa yang telah saya janjikan," kata SBY. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya