Sohibul Iman: Insya Allah Saya Jadi Wakil Ketua DPR

Anggota Fraksi PKS Sohibul Iman.
Sumber :

VIVAnews - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata telah menetapkan Sohibul Iman pengganti Anis Matta untuk duduk sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI

Sohibul mengakui bahwa dirinya memang telah ditunjuk oleh partainya untuk menjadi Wakil Ketua DPR RI menggantikan Anis Matta. "Keputusannya kemarin di internal, diputuskan adalah saya (pengganti)," ujar Sohibul saat dihubungi, Kamis 7 Februari 2013.

Meski begitu, lanjut Sohibul, fraksi PKS baru akan mengumumkan keputusan ini secara resmi di DPR pada hari Senin 11 Februari 2013. "Senin akan diumumkan kalau saya yang gantikan pak Anis sekaligus menyerahkan berkas kepada DPR. Insyallah minggu depannya lagi akan aktif jadi wakil ketua," katanya.

Meski sudah ditunjuk sebagai pengganti Anis, Sohibul mengaku belum melakukan konsultasi dengan Anis Matta terkait pekerjaannya sebagai wakil ketua DPR bidang ekonomi dan indusri. "Dengan Pak Anis sudah ngobrol, tapi belum ke soal pekerjaan," kata dia.

Sohibul optimis dirinya bisa melaksanakan tugas sebagai Wakil Ketua DPR bidang ekonomi dan industri. Menurutnya, yang paling penting saat menjabat sebagai wakil ketua DPR adalah memperbaiki harkat dan martabat DPR. Sebab, menurut Sohibul, citra DPR saat ini sangat buruk di mata masyarakat.

"Etika dewan harus betul-betul ditegakkan supaya telihat bahwa dewan tidak main-main sebagai satu penegak pilar berbangsa," kata Sohibul.

Selain itu, lanjut Sohibul, produk-produk DPR seperti undang-undang harus didiskusikan asksptabilitasnya terhadap masyarakat. Produktifitas DPR juga harus ditingkatkan lagi. "Produk legislasinya masih kurang, dalam lima tahun ini kurang lebih 250an Undang-Undang, harus ditingkatkan," katanya.

Ganjar Beri Sinyal PDIP di Luar Pemerintahan, Gerindra Tetap Ajak Bersama-sama

Terkait penyelesaian kasus Bank Century, menurut Sohibul, memang harus didorong agar tidak terus menerus menggantung. Sebab dari sisi hukum, KPK \tidak ada perkembangan terkait kasus Centruy. Sementara di sisi politis ada HMP (Hak Menyatakan Pendapat).

"Nah ini memang harus ada upaya untuk menyelesaikan agar tidak menggantung, harapannya DPR lakukan HMP kalau tidak ada kejelasan status hukum ini kan jadi saling tunggu. Harus digenjot supaya cepat prosesnya," kata Sohibul.

Putusan MK Bersifat Final, Prof Niam: Kontestasi Telah Usai, Saatnya Bersatu
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadili kasus pelanggaran etik

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah tak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024