Perjalanan Karir Politik Luthfi Hasan Ishaaq

Lutfi Hasan Ishaqq di Tahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews – Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) menjadi politikus Partai Keadilan Sejahtera pertama yang terjerat proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Citra bersih yang dikampanyekan PKS ternoda dengan ditetapkannya Presiden PKS sebagai tersangka.
Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Nama Luthfi meramaikan jagad politik tanah air setelah ditunjuk menjadi Presiden PKS menggantikan 
Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu
Tifatul Sembiring. Luthfi dilantik menjadi presiden partai pada 27 Oktober 2009, di Kantor DPP PKS, Jalan Simatupang, Jakarta.

Intip Persiapan Telkomsel 'Mengukur Jalan' Jelang Lebaran
Luthfi lahir di Malang, Jawa Timur 5 Agustus 1961. Master bidang Islamic Studies ini menamatkan pendidikan SLTP dan SLTA di Pondok Pesantren Modern, Gontor Jawa Timur. 

Saat kuliah, dia aktif sebagai Ketua I Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Saudi Arabia. Kampusnya, Fakultas Ushuluddin Ibnu Saud University dan Fakultas Islamic Studies Salafia University.

Luthfi adalah salah satu pendiri partai pada tahun 1998 setelah jatuhnya rezim Soeharto. Semasa PKS masih bernama Partai Keadilan (PK), tercatat sebagai bendahara umum. Jabatan itu diembannya ketika presiden partai dijabat oleh Nur Mahmudi Ismail dan Hidayat Nurwahid. 

Sebelum ditunjuk menjadi presiden partai, Luthfi menjabat Ketua Badan Hubungan Luar Negeri. Jabatan itu membuatnya mempunyai jam terbang yang cukup tinggi di Eropa. Dia pernah tinggal di Belanda selama beberapa tahun ketika diberi tugas sebagai supervisor pengembangan PKS di Eropa.

Karir politik Luthfi menonjol setelah terpilih menjadi anggota DPR periode 2004-2009 lalu. Disitu dia ditugaskan di Komisi XI, membidangi perbankan. 

Luthfi juga ditugasi sebagai wakil ketua di Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP). Hal ini membuat Lutfi mempunyai networking yang cukup kuat di dunia internasional.

Dia kembali terpilih sebagai anggota Dewan periode 2009-2014. Dia ditugasi di komisi I yang membidangi Pertahanan dan Luar Negeri. 

Karir cemerlang itu mendadak suram. KPK menjadikannya tersangka kasus dugaan penyuapan terkait impor daging sapi di Kementrian Pertanian. Terhitung 31 Januari, dia menjadi penghuni rumah tahanan KPK di Guntur, Jakarta.

Adalah Ahmad Fahanah (AF) yang menyeretnya masuk dalam jerat pidana korupsi itu. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengungkapkan AF yang ditangkap KPK kedapatan membawa uang tunai Rp1 miliar dengan pecahan Rp100 yang disimpan dalam kantong kresek mengaku ang tersebut untuk diberikan kepada Luthfi. 

"Bukti menunjukkan AF ini memang berhubungan dan kenal dengan LHI. Hasil penelusuran uang ini untuk LHI. Tetapi saat kami menangkap AF, kami tidak menemukan LHI di hotel di Jakarta," ujar Johan di Jakarta, Rabu, 30 Januari 2013.

Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) harta Luthfi Hasan Ishaaq yang berstatus anggota DPR tercatat harta tidak bergerak senilai Rp 302.904.000 berupa tanah dan bangunan di Jakarta Timur. 

Harta bergerak Rp900 juta berupa mobil, Nissan Serena, Honda CRV, Nissan X-Trail, Giro Setara Kas Rp3.117.520. Total harta Rp1.206.021.520. Utang Rp 139.590.900. Total keseluruhan harta Rp1.066.430.620. Jumlahnya naik dari laporan total harta tahun 2003 senilai Rp381.110.000. Laporan ini tertanggal Desember 2003 - 1 November 2009.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya