Bawaslu Adu Kuat Data Partai SRI Vs KPU

Ketua Umum Partai SRI, D Taufan (kiri), pengusung Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVAnews/Syahrul Ansyari

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilu akan mengadu data Partai SRI dan Komisi Pemiliha Umum terkait verifikasi peserta pemilu 2014, besok, 22 Januari 2013. Bawaslu memberi tenggat hingga sore ini pukul 18.00, untuk memperbaiki berkas keberatannya terhadap putusan KPU.

Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum

"Paling lambat hari ini pukul 18.00, karena kami akan menyampaikannya kepada KPU," kata Anggota Bawaslu, Nasrullah, dalam sidang ajudikasi di Kantor Bawaslu, Jalan M.H. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, Senin 21 Januari 2013.

Partai SRI memperkarakan KPU di Bawaslu karena menggugurkannya sebagai peserta Pemilu 2014. Mereka mempersoalkan keputusan KPU yang membuatnya tidak lolos verifikasi faktual dan menganggap putusan KPU merupakan suatu produk hukum yang cacat. 

Fenomenal, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel

Partai SRI diwakili oleh Ketua Umum DPP Partai SRI, Damianus Taufan, Sekretaris Nasional Partai SRI, Yoshi Erlina, dan Ketua Divisi Hukum Partai SRI, Horas Naiborhu. 

Sedangkan pihak KPU diwakili oleh anggota KPU, Ida Budhiati, KPU Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, KPU Provinsi Bali, KPU Provinsi DKI Jakarta, dan KPU Kabupaten Bogor. Perwakilan KPU Sulawesi Selatan tidak hadir dalam sidang ini karena mereka sedang mempersiapkan pemilihan gubernur Sulawesi Selatan yang akan diselenggarakan besok.

Gong Yoo dan Song Hye Kyo Bakal Main Drama Sejarah Bareng

Sidang ajudikasi yang digelar pukul 10.00 hingga pukul 12.00 belum menemukan kesepakatan antara pihak KPU dan pihak Partai SRI. (umi)

Ilustrasi wanita/bercinta.

Terpopuler: Hal yang Dilakukan Suami Jika Istri Hyperseks sampai Bahaya Pijat Perbesar Penis

Round-up dari kanal Lifestyle pada Kamis, 25 April 2024, salah satunya tentang saran dokter Boyke untuk suami yang memiliki istri Hyperseks.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024