Tak Lolos Verifikasi, PKNU Gugat KPU ke Mahkamah Agung

Kader PKNU Tolak BBM Naik
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews – Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Mahkamah Agung (MA) karena tak diloloskan dalam verifikasi faktual. PKNU telah mendaftarkan gugatan mereka ke MA Selasa kemarin.

Gugatan meliputi uji materi terhadap Peraturan KPU Nomor 8 Junto 12 dan 14 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2014. Peraturan KPU tersebut, kata Sekretaris Jenderal PKNU Tohadi, bertentangan dengan UU Pemilu karena kesampingkan keanggotaan 1.000 kepengurusan partai di tingkat cabang (kota/kabupaten) dalam verifikasi administrasi.

“Padahal menurut UU Pemilu, hal itu diwajibkan sebagai syarat lolos tidaknya verifikasi,” ujar Tohadi di Jakarta, Rabu 16 Januari 2013. Partai pecahan Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menilai Peraturan KPU telah mengenyampingkan verifikasi pengurus kecamatan dan rekening partai dalam verifikasi faktual yang dalam UU Pemilu wajib dilakukan sebagai syarat lolos tidaknya verifikasi faktual.

Hal lain yang dinilai bertentangan adalah dimasukkannya norma baru ke dalam Peraturan KPU, yakni mewajibkan syarat 30 persen kepengurusan sampai tingkat provinsi di kabupaten/kota sebagai syarat kelolosan verifikasi faktual. “Padahal menurut UU Pemilu, hal itu wajib hanya di tingkat pusat,” kata Tohadi.

PKNU bersama 16 partai lain yang tak lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2014 juga telah mendaftarkan gugatan sengketa pemilu ke Badan Pengawas Pemilu, Selasa kemarin. Ke-16 partai yang tergabung dalam Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi (AP3K) itu akan menjalani sidang pendahuluan di Bawaslu hari ini. (ren)

Erick Thohir Buka suara soal Dugaan Pemain Naturalisasi Dibayar Bela Timnas Indonesia
Diler Mitsubishi Fuso di Morowali, Sulawesi Tengah.

Mitsubishi Fuso Resmikan Diler 3S Baru di Morowali

PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors sebagai distributor resmi kendaraan niaga Mitsubishi Fuso di Indonesia, pada Jumat kemarin meresmikan diler 3S (Sales, Service, Spare P

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024