PKS: Jangan Ada Lagi Kasus Bocah RI

Surat terakhir bocah RI sebelum meninggal
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat Nurbaya

VIVAnews - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI mengutuk kekerasan seksual terhadap anak dan meminta pihak berwenang menuntaskan kasus yang menimpa RI, bocah 11 tahun yang meninggal karena diduga mengalami kekerasan seksual.

4 Potret Adem Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri setelah Mualaf

Rencananya, FPKS dan pengurus PKS DKI Jakarta akan menyampaikan empati kepada keluarga korban, hari ini. Tapi, rencana ini tertunda karena orangtua almarhumah RI mendadak dipanggil pihak kepolisian.

“Harus ada hukuman yang seberat-beratnya jika nantinya pelaku teridentifikasi,” kata Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nur Wahid, Rabu 9 Januari 2013. Lebih penting lagi, menurut Hidayat, pemerintah dan DPR perlu menyepakati aturan hukum yang lebih berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan.

Selama ini, sambung Hidayat, pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan umumnya lepas dari hukuman berat karena kelemahan sistem hukum perundangan yang berlaku. “Pelaku sering lepas dari hukuman karena alasan kurangnya alat bukti dan ketertutupan korban dan keluarganya,” ujar Hidayat. Menurut mantan Presiden PKS ini, ketertutupan korban dan keluarganya umumnya terjadi karena ketidaknyamanan dan rasa tidak yakin atas penegakan hukum yang adil bagi pelaku.

Lebih lanjut, menurut Hidayat, pemerintah bertanggung jawab atas meningkatnya kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan di Indonesia. Ia mengutip data yang dirilis Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tentang kasus kekerasan pada anak yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kasus kekerasan anak pada 2009 tercatat sebanyak 1.552 kasus, kemudian meningkat menjadi 2.335 kasus pada 2010 dan 2.508 kasus pada 2011.

Kasus kekerasan yang terjadi yakni kekerasan seksual, fisik dan psikis. Dari ketiga jenis kekerasan itu, proporsi kekerasan seksual semakin meningkat dari tahun ke tahun, demikian menurut keterangan tertulis dari Komnas PA, beberapa waktu lalu.

Untuk itu pula Fraksi PKS, lanjut Hidayat, akan mengadvokasi anggaran bagi perlindungan bagi perempuan dan anak, serta penguatan ketahanan keluarga. “Selama ini anggaran Kementerian Negara Perempuan dan Perlindungan Anak sangat minim, padahal populasi perempuan dan anak di Indonesia ini lebih dari tujuh puluh persen, ini kontradiktif sekali,” keluhnya prihatin.

FPKS berencana mengunjungi keluarga korban dan menyatakan simpati serta memberikan bantuan untuk penyelenggaraan tahlilan bagi almarhumah. Hidayat berharap kasus ini bisa menjadi lecut bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Toyota Fortuner

Terpopuler: Daftar Pajak Tahunan Toyota Fortuner, Duel Yamaha Nmax vs Honda PCX Bekas

Berita yang membahas mengenai daftar pajak tahunan Toyota Fortuner dan duel Yamaha Nmax vs Honda PCX bekas, banyak dibaca sehingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024