- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Sekitar 5.000 perangkat desa dari berbagai wilayah di Indonesia berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat 14 Desember 2012. Salah satu tuntutan mereka, semua perangkat desa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menanggapi tuntutan itu, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, soal diangkat menjadi PNS itu bisa dilakukan nanti, tapi yang penting gaji perangkat Desa tak boleh dibawah UMR.
"Pendapatan perangkat desa tak memadai, ada yang Rp200 ribu, Rp400 ribu dan Rp500 ribu," kata Marzuki di Gedung DPR, Senin 17 Desember 2012.
Menurutnya, soal menjadi PNS atau tidak bisa dibicarakan belakangan. Tetapi, pendapatan mereka perlu diprioritaskan. "Soal PNS nanti dulu tapi penghasilan perangkat desa tak lebih kecil dari UMR. Kalau UMRnya Rp 1,5 juta paling tidak perangkat desa gajinya harus Rp 1,5 juta," katanya.
Menurut Marzuki, dengan menaikkan pendapatan perangkat desa tak akan menjebol APBN. Dia berhitung, jika jumlah desa adalah 80.000 di seluruh Indonesia, dan perangkat desa Rp2 juta dan jumlah perangkat desa 5 orang per desa, maka akan menghabiskan APBN Rp9,6 triliun.
"Apa susah susahnya dengan APBN Rp1700 triliun. Kok susah keluarkannya," kata dia.
Marzuki menilai Rp9,6 triliun itu bisa tersedeia dari penghematan dana perjalanan dinas yang menghabiskan Rp 21 triliun. "Untuk jalan-jalan dinas pemerintah saja sampai Rp21 triliun, kasih saja ke perangkat desa. Dengan begitu, desa bisa bekerja keras sejahterakan rakyat dan penghasailan desa masuk ke APBD dan lebih efektif," kata dia.