Komisi Hukum DPR Kaji Pergantian Ketua MK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews – Komisi III Bidang Hukum DPR akan mengkaji pergantian Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Masa jabatan Mahfud akan habis pada 1 April 2013.

Komisi III pun akan membahas pergantian Mahfud dalam waktu dekat bersama MK. “Surat dari MK sudah kami terima. Kami akan kaji tentang pergantian Pak Mahfud. Kami nanti akan ada rapat koordinasi dengan MK,” kata Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 21 November 2012.

Pembahasan soal pergantian pucuk pimpinan MK itu harus selesai sebelum masa sidang mendatang, yaitu awal 2013. “Masa sidang yang akan datang harus sudah ketemu siapa penggantinya,” ujar Pasek.

Pasek berpendapat, tidak akan ada halangan dalam pergantian Ketua MK karena semua sudah ada aturannya. “Apalagi saya lihat Pak Mahfud mau ikut kompetisi yang lain,” kata politisi Demokrat itu tanpa menyebut posisi apa yang diincar Mahfud usai menyelesaikan masa tugasnya di MK. (eh)

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran

KPU RI menilai gugatan kubu Ganjar-Mahfud yang menyinggung soal penyalahgunaan kekuasaan Presiden RI Jokowi salah sasaran.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024