KPK Persilakan DPR Selidiki Keterlibatan Boediono

Wakil Presiden Boediono
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVAnews – Ketua KPK Abraham Samad mempersilakan DPR menyelidiki keterlibatan Boediono dalam kasus Bank Century, karena KPK sendiri tidak berwenang untuk menyelidiki yang bersangkutan.

“Untuk melakukan penyelidikan terhadap warga negara istimewa (presiden dan wakil presiden), yang punya kewenangan DPR, bukan aparat penegak hukum lain, termasuk KPK,” ujar Abraham di sela-sela rapat dengan Tim Pengawas Kasus Century DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 20 November 2012.

Abraham menegaskan, KPK bukannya sengaja tidak menyentuh Boediono yang saat ini menjabat sebagai wakil presiden, dalam penyelidikan kasus Century. “Kami bukan tidak menyentuh beliau, tapi memang tidak punya kewenangan secara hukum untuk melakukan penyelidikan terhadapnya,” ujar dia.

Dasar hukum soal kewenangan itu, ujar Abraham, sudah tegas digariskan dalam konstitusi. Apabila dari hasil penyelidikan DPR ditemukan alat bukti bahwa Boediono memang melakukan pelanggaran pidana, maka DPR harus menemui MK untuk menjelaskan duduk perkaranya.

“Jika MK juga memutuskan benar terjadi pelanggaran pidana, MK selanjutnya akan mengembalikan lagi proses ke DPR untuk dilakukan impeachment atau penurunan jabatan atas yang bersangkutan,” papar sang Ketua KPK.

Timwas Century DPR mengatakan paham dengan penjelasan Abraham tersebut. “Kita sepakat soal itu. Boediono hanya bisa disentuh oleh hukum luar biasa. Jadi Ketua KPK di sini ingin mengatakan, silakan DPR menyelidiki (Boediono),” kata anggota Timwas Akbar Faizal. (eh)

Bukti Kencan Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won Terungkap di Episode Spesial Queen of Tears
Kolase capres Prabowo Subianto dan Jubir TKN Dahnil Anzar Simanjuntak.

Presidential Club Upaya Prabowo Subianto Solidkan SBY, Megawati dan Jokowi?

Ide pembentukan Presidential Club yang diusulkan Prabowo Subianto punya 2 hal yang menjadi konsentrasi utamanya. Yakni visi keberlanjutan dan persatuan elite dari bangsa.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024