Ketua MK Sebut Ada Mafia Narkoba, Istana Jangan Emosi

Ketua MK Mahfud MD Datangi Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews – Anggota Komisi III DPR Bidang Hukum, Indra, menilai seharusnya Istana tak perlu emosional menyikapi pernyataan Ketua MK Mahfud MD yang menduga ada di Istana.

“Pernyataan Mahfud MD tersebut menurut saya cukup beralasan dan masuk akal, karena memang pemberian grasi kepada Ola yang merupakan bandar narkoba penuh dengan keanehan dan terkesan sangat dipaksakan,” kata Indra, Senin 12 November 2012.

Mahfud MD sebelumnya mengatakan, pemberian grasi terhadap terpidana narkoba Meirika Franola alias Ola mengindikasikan ada mafia narkoba di lingkaran Istana. Ia menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertindak ceroboh dengan memberikan grasi pada Ola.

Indra sendiri sepakat dengan pendapat Mahfud, bahwa grasi yang diberikan Presiden kepada Ola merupakan kekeliruan. Kekeliruan itu misalnya terlihat pada fakta persidangan dan pertimbangan hukum putusan hakim dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung yang menilai Ola adalah bagian sindikat narkoba, bukan seperti yang diucapkan Presiden SBY.

Sementara itu, dari sisi hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, hukuman mati adalah konstitusional. “Jadi tidak tepat menghilangkan hukuman mati untuk Ola karena melihat tren di negara lain (bandar narkoba juga dihukum mati),” kata politisi PKS itu.

Mahkamah Agung saja sudah mengatakan Presiden tak memiliki cukup alasan untuk memberikan grasi kepada Ola. MA bahkan merekomendasikan penolakan terhadap grasi Ola. “Jadi kenapa SBY dan para stafnya terkesan mengabaikan rekomendasi MA tersebut?” sesal Indra.

Berdasarkan semua pertimbangan tersebut, kata Indra, seharusnya Istana tak perlu membantah dan membangun argumen pembenaran yang macam-macam. Seharusnya, SBY justru mengevaluasi para staf Istana dan staf kementerian terkait yang telah merekomendasikan pemberian grasi untuk Ola.

“Selidiki apakah mafia narkoba ikut bermain dalam putusan grasi Ola atau tidak. Telusuri di mana keteledoran dan kesalahan atas grasi Ola, kemudian tindaklanjuti dengan memberikan sanksi bagi staf yang telah membuat SBY dipermalukan dengan pemberian grasi Ola,” papar Indra.

Selain itu, imbuhnya, “Akan sangat baik apabila SBY secara kesatria mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.”

Alasan SBY

Presiden SBY sendiri telah buka suara soal pemberian grasinya kepada Ola yang menimbulkan kontroversi luas itu. Menurutnya, hukuman mati sangat sensitif sehingga tidak boleh sampai salah menghukum orang dengan vonis mati.

“Banyak permintaan grasi hukuman mati yang saya tolak. Grasi yang bukan hukuman mati juga banyak yang saya tolak. Saya sangat selektif. Prosesnya sistemik, diolah berkali-kali sampai pada kesimpulan ditolak atau diberikan” kata SBY.

Khusus Ola, menurut SBY, “Disampaikan oleh pihak yang memberi pertimbangan bahwa yang bersangkutan itu bukan bandar dan pengedar, tapi sebagai kurir.” SBY pun telah meminta laporan terkait keterlibatan dalam jaringan gelap peredaran narkoba di tanah air.

“Saya ingin mendapat bukti. Misalnya terbukti benar dia menyalurkan lagi zat narkotika yang tidak dibenarkan UU, saya akan tinjau lagi grasi itu demi keadilan. Tanggung jawab ada pada saya,” kata SBY. (umi)

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan
Petugas yang mengawal Anies dan Keluarga selama Pilpres 2024 berpamitan

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Tugas tim pengawal yang melekat pada Anies Baswedan selaku Capres 2024 nomor urut 01 telah selesai dan mereka telah berpamitan kepada Anies dan Keluarga.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024