Didi-PD: Dahlan Harus Ungkap 10 Nama, Bukan Cuma 2

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan BK DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mempertanyakan mengapa Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan hanya melaporkan dua anggota DPR RI yang diduga telah memeras perusahaan BUMN. Dahlan dimintanya untuk menyerahkan semua nama yang terlibat praktek serupa.

"Dahlan harus ungkapkan 10 nama sebagaimana yang telah dia lontarkan. Kalau tidak, tentu bisa timbul spekulasi yang kurang enak di mata publik," kata Didi yang juga Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat, kepada VIVAnews, Selasa 6 November 2012.

Didi menegaskan Dahlan perlu menjelaskan dengan alasan yang masuk akal kenapa hanya dua nama itu yang dia laporkan. "Berkurang banyak dari 10 nama yang katanya akan dia ungkap, sebagaimana yang telah dirilis di pemberitaan selama ini," kata anggota Komisi III bidang hukum DPR ini.

Didi juga mendesak agar Dahlan tidak hanya menyerahkan nama-nama itu ke Badan Kehormatan DPR tapi juga ke lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, agar kasus ini segera tuntas secara hukum.

"Dengan membawanya ke KPK, sekaligus jadi bukti bahwa langkah yang telah Dahlan lakukan bukan sekadar mencari-cari sensasi demi pencitraan," kata Didi.

Kemarin, Dahlan menyampaikan alasannya kenapa dia hanya melaporkan dua nama anggota Dewan. Dia berdalih hanya pernah menyebut "sekitar 10 nama". Kata "sekitar" itu menurut dia tidak menunjukkan kepastian harus 10 nama. Kendati begitu, pada Rabu besok Dahlan akan mengirimkan kembali data-data susulan ke Badan Kehormatan DPR. (kd)

Ratusan Emak-emak Tangerang Ikut Senam Cegah Osteoporosis
Petugas Haji Indonesia sedang mendampingi jemaah di Masjid Nabawi Madinah

Lupa Jalan ke Hotel, Jemaah Bisa Minta Bantuan Petugas Haji di Masjid Nabawi

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menempatkan sektor khusus di Masjid Nabawi yang bertugas melakukan pelindungan kepada jemaah.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024