RUU Kamnas Terancam Dikembalikan Lagi ke Pemerintah

Yorrys Raweyai
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews – Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional mengancam akan mengembalikan lagi draf RUU Kamnas ke pemerintah jika pemerintah tidak juga melakukan perubahan atas isi RUU tersebut.

“Kita akan mengembalikan draf ini dengan sejumlah argumentasi, termasuk agar pemerintah menyosialisasikan RUU ini lebih dahulu,” kata anggota Panitia Khusus RUU Kamnas dari Fraksi Golkar, Yorrys Raweyai, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Oktober 2012.

Pansus RUU Kamnas menganggap draf RUU Kamnas yang disampaikan pemerintah sangat lemah karena tidak mengakomodir secara komprehensif ke-13 Undang-Undang terkait lainnya, yaitu UU TNI, UU Polri, UU Intelijen, UU Kesehatan, UU Bencana Alam, UU Kehutanan, dan lain-lain.

Selain itu, alasan Pansus RUU Kamnas akan mengembalikan draf tersebut juga karena pembahasan RUU Kamnas belum diselesaikan sementara DPR sudah memasuki masa sidang akhir. Pembahasan RUU Kamnas seharusnya diselesaikan pemerintah tahun 2012.

Sejauh ini penolakan terhadap RUU Kamnas datang dari Fraksi PDIP dan Fraksi Hanura, sementara Fraksi Gerindra belum memastikan sikapnya. Di pihak lain, enam fraksi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan Partai Koalisi – Demokrat, Golkar, PKS, PAN, PPP, PKB, justru telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU Kamnas.

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Sementara itu Ketua Komisi III DPR yang juga fungsionaris Demokrat, Gede Pasek Suardika, menganggap wajar adanya penolakan terhadap RUU Kamnas. "Ada yang ditolak, ada yang didukung. Tapi nanti kita dengar dulu penjelasan pemerintah soal RUU ini," kata dia.

Pemerintah melalui Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI Sjafrie Sjamsoeddin, sepekan terakhir ini menemui fraksi-fraksi di DPR secara terpisah untuk melobi soal pembahasan RUU Kamnas.

Sjafrie menjamin RUU Kamnas tak akan bertabrakan dengan UU lain seperti UU Penanganan Konflik Sosial dan UU Intelijen. “Undang-undang ini memberikan konektivitas mengenai apa yang harus dijaga sebagai rambu-rambu, dan apa yang harus dilaksanakan sebagai navigasi,” kata Sjafrie.

RUU Kamnas, menurut Sjafrie, juga mencakup poin tentang pengawasan, baik dari eksekutif, legislatif, sampai masyarakat. “Legislatif mengawasi melalui proses politik, pemerintah mengawasi proses penyelenggaraan sistem Kamnas secara keseluruhan dalam mengimplementasikan semua UU yang sudah diratifikasi,” kata dia. (umi)

Praz Teguh.

Praz Teguh Nilai Wanita dari Mata Kaki, Reaksi Netizen Pro Kontra

Bagi Praz Teguh, ketika melihat seorang wanita ia tidak suka memandangi bagian dada ataupun pinggang yang menunjukkan seberapa seksi tubuh wanita itu. Tapi dari mata kaki

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024