Alasan DPR Restui Provinsi Kalimantan Utara

Rapat Paripurna DPR Bahas Kenaikan Harga BBM
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah mengabulkan lima daerah otonom baru (DOB). Lima DOB itu adalah Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Papua Barat, serta Kabupaten Pesisir Barat di Lampung.

Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan kelima DOB tersebut akan diresmikan sembilan bulan ke depan. Sebelum diresmikan, Pemerintah harus mempersiapkan kantor, sumber daya manusia, dan keuangan untuk lima DOB tersebut. Setelah itu baru dibentuk DPRD-nya.

"Setelah semuanya siap baru ditetapkan pejabatnya. Pejabat itu seorang PNS yang ditunjuk oleh Mendagri dan diberi tugas dua tahun. Jadi namanya pejabat gubernur, pejabat bupati," kata Agun di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2012.

Pertimbangan Komisi II DPR merestui lima DOB tersebut, imbuhnya, untuk mensejahterakan rakyat. "Pemekaran akan berhenti kalau negara bisa menjangkau dan mensejahterakan rakyat di seluruh Indonesia," tegas dia.

Untuk memperkuat DOB, kata Agun, perbatasan di kecamatan harus dilengkapi titik koordinat dan nama desa, sehingga tidak menimbulkan persoalan. "Karena ini berkaitan dengan penyerahan aset dan dukungan dana awal penyelenggaraan pemerintahan," ungkap dia.

Selain itu, DOB juga tidak boleh merubah format, dan desain Pemilu 2014. "Artinya daerah otonom baru ini tidak boleh merubah Dapil, dan alokasi dari DPRD." (eh)

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun
Ilustrasi-mayat mengapung

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

Usai menghabisi nyawa wanita yang 'open BO' berinisial R (35), di kostannya, pelaku Nico Yandi Putra membuang jasad korban ke sebuah kali di kawasan Teluk Pucung, Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024