- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews – Hasil voting Komisi III Bidang Hukum DPR akhirnya memilih 13 orang sebagai komisioner Komnas HAM untuk periode 2012-2017. Ke-13 komisioner ini dipilih dari 30 calon komisioner yang telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Komisioner baru itu – satu wajah lama, Nur Kholis – diputuskan lewat voting yang digelar Komisi III di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 22 Oktober 2012. Ke-13 komisioner itu adalah:
1. Sandrayati Moniaga (pengurus Samdhana Institute) – 48 suara
2. Maneger Nasution (pengurus Majelis Ulama Indonesia Pusat) – 45 suara
3. Natalius Pigai (pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi) – 43
4. Otto Nur Abdullah (aktivis Imparsial) – 42 suara
5. Ansori Sinungan (mantan pegawai Kementerian Hukum dan HAM) – 42 suara
6. Muhammad Nurkhoiron (aktivis Desantara Foundation) – 38 suara
7. M. Indadun Rahmat (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) – 38 suara
8. Siane Indriani (wartawan) – 36 suara
9. Roichatul Aswidah (aktivis Demos) – 35 suara
10. Hafid Abbas dosen (Universitas Negeri Jakarta) – 35 suara
11. Siti Noor Laila (advokat) – 33 suara
12. Dianto Bachriadi (peneliti agraria) – 28 suara
13. Nur Kholis (anggota Komnas HAM) – 27 suara
Ke-13 anggota Komisioner Komnas HAM itu dipilih oleh 55 anggota dan pimpinan Komisi III DPR yang hadir. Seharusnya jumlah total anggota Komisi III adalah 56 anggota, tetapi hingga voting dilakukan satu anggota dari Fraksi PKB, Marwan Djafar, tak kunjung datang.
Masing-masing anggota Komisi III DPR mendapat jatah 13 suara untuk memilih, sehingga total suara seharusnya 715 suara. Namun terdapat ketentuan jika salah satu anggota Komisi III memilih kurang dari 13 nama, maka tetap dianggap sah. Sementara jika satu anggota Komisi III memilih lebih dari 13 nama, maka dianggap tidak sah.(np)