- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews – Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Hatta Rajasa, tidak menyalahkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, yang mempublikasi catatan pemberian izin penyelidikan dan penyidikan kepada pejabat negara atau anggota dewan yang terlibat kasus hukum.
“Saya melihat itu sebagai satu fakta yang diungkapkan dan disampaikan saja,” kata Hatta di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 1 Oktober 2012. Hatta, yang juga Menteri Koordinator Perekonomian, juga menegaskan bahwa korupsi memang harus diberantas, siapapun pelakunya.
“Jadi saya tidak melihat (ucapan Dipo) dari sisi lain. Kami setuju semua korupsi harus diberantas tanpa pandang bulu,” kata besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Hatta pun enggan berkomentar lebih jauh mengenai soal itu.
Sebelumnya, Dipo Alam membeberkan rincian jumlah pejabat yang tersandung kasus hukum dari tiap partai politik. Menurutnya, 64 pejabat berasal dari Partai Golkar, 32 dari PDIP, 20 dari Partai Demokrat, 17 dari PPP, 9 dari PKB, 7 dari PAN, 4 dari PKS, dan 2 dari PBB.
Beberapa hari sebelum Dipo memaparkan data itu, ia tampak mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bertemu pimpinan KPK. Namun sata itu ia tidak mengungkapkan maksud kedatangannya ke KPK. (ren)