Anggota Baleg DPR Minta Koleganya Tolak Revisi UU KPK

Didi Irawadi Syamsuddin.
Sumber :
  • Antara/ M Agung Rajasa

VIVAnews – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan, Baleg harus menolak Rancangan Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) yang mengarah pada pelemahan lembaga itu.

“Atas nama aspirasi rakyat, Badan Legislasi wajib menolak RUU KPK. Draf revisi UU KPK yang saat ini dalam proses harmonisasi di Baleg ternyata mengandung muatan yang tidak sejalan dengan tekad dan semangat pemberantasan korupsi,” kata politisi Demokrat itu dalam pesan tertulis yang diterima VIVAnews, Minggu 30 September 2012.

Didi menjelaskan, setelah dilakukan kajian filosofis, sosiologis, dan yuridis atas draf revisi UU KPK tersebut, terlihat draf itu masih jauh dari maksud, tujuan, dan cita-cita pemberantasan korupsi. “Oleh karena itu draf itu sangat layak ditolak,” ujar putra Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin itu.

Didi yang juga anggota Komisi III DPR – komisi bidang hukum yang mengajukan draf revisi UU KPK ke Baleg – mengatakan, draf RUU KPK seharusnya mencerminkan aspirasi rakyat yang sudah sangat marah dan muak dengan ulah para koruptor.

“KPK merupakan manifestasi, harapan, sekaligus tuntutan reformasi 1998 agar korupsi yang telah demikian akut diberantas dengan cara-cara luas biasa. Jadi kalaupun UU KPK hendak disempurnakan, maka arahnya harus pada penguatan wewenang dan kelembagaan KPK,” papar Didi.

Apalagi hingga saat ini korupsi masih terus merajalela di tanah air. Untuk itu, menurut Didi, perlu cara-cara dan aksi progresif untuk memberantas korupsi melalui penguatan kewenangan dan kelembagaan KPK, misalnya dengan dukungan anggaran, organisasi, personalia, dan administrasi bagi KPK.

RUU KPK sendiri apabila disetujui oleh Baleg DPR, maka akan diajukan pada rapat paripurna DPR untuk ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR yang bakal dibahas bersama oleh pemerintah. (eh)

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Curiga Pelaku Lebih dari 1 Orang
Ilustrasi bullying.

Katakan Tidak pada Tindakan Bullying di Lingkungan Sekolah

Saat ini masa-masa sekolah justru menjadi momen waktu yang penuh dengan ketakutan, kecemasan, hingga penderitaan yang disebabkan adanya perilaku bullying atau intimidasi.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024