- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini memanggil pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta penjelasan mengenai audit kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami minta laporan resmi kepada BPK soal audit kinerja KPK," ujar Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Jakarta.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri. Ia mengatakan Komisi III telah melayangkan surat kepada BPK satu bulan lalu untuk mengaudit kinerja KPK. Namun, lanjut Hasan, dalam surat yang dikirim Komisi III itu, belum jelas audit kinerja KPK yang mana yang diinginkan.
"Hari ini kami baru mau melakukan klarifikasi dengan Komisi III, harapan penugasan dan skup auditnya apa, ini perlu diperjelas dulu," kata tutur Hasan.
Dia menambahkan, permintaan audit kinerja itu harus dijelaskan. Sebab, Hasan menambahkan, ada tugas-tugas KPK yang tidak boleh diintervensi oleh pihak lain.
"Oleh karena itu harus jelas dulu audit apa, apakah pengelolaan keuangan, kinerja pengelolaan keuangan, atau kinerja pelaksanaan tugas pokok," ungkap dia. (ren)