Marzuki Alie: Revisi UU KPK Baik untuk Bangsa

Marzuki Alie Melapor ke KPK
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews – Ketua DPR Marzuki Ali menyatakan, niat lembaganya merevisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) adalah untuk memperkuat kewenangan KPK dalam memberantas korupsi di tanah air.

Meski mengaku tidak tahu rincian pasal-pasal mana saja dalam UU KPK yang hendak direvisi oleh Komisi III DPR, namun Marzuki yakin revisi itu akan menghasilkan hal positif. “Menurut saya pribadi, apapun yang direvisi itu, pasti tujuannya untuk perbaikan. Perbaikan tentu perlu penguatan,” kata dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 26 September 2012.

Revisi UU, ujar Marzuki, wajar dilakukan. “Bila ada pasal bermasalah, maka direvisi. Itu biasa. Maknanya untuk perbaikan, bukan untuk dibuat menjadi tidak baik,” kata politisi Demokrat itu. Ia menambahkan, upaya perbaikan dalam revisi UU KPK pun tentu bisa didiskusikan dengan berbagai pihak.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan, beberapa pasal yang akan direvisi adalah soal penyadapan dan penuntutan. Dalam RUU KPK yang baru, KPK harus mengantongi izin Pengadilan Negeri untuk menyadap. Ini berbeda dengan aturan di UU KPK saat ini yang tidak mengharuskan KPK minta izin untuk menyadap.

“Kalau minta izin dulu, dikhawatirkan rencana penyadapan akan bocor,” kata Martin. Sementara terkait penuntutan, kewenangan penuntutan nantinya akan dioper ke Kejaksaan, lepas dari KPK. Kedua poin ini, menurut Martin, memang terkesan memperlemah kewenangan KPK.

Namun Marzuki meyakini tak ada upaya pelemahan KPK dalam revisi UU KPK. “Saya berpikir satu: baik untuk bangsa dan negara,” kata dia.

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024