Rapat Komisi III Bahas Penarikan Penyidik KPK

Penggeledahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi III DPR menggelar rapat dengan sejumlah penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung, Senin 17 September 2012. Dalam rapat ini, Komisi III DPR akan membahas masalah penarikan 20 penyidik KPK.

"Penarikan penyidik dan bagaimana penyidik independen itu akan kami bahas di rapat pagi ini. Lihat saja, hasilnya nanti seperti apa," kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika saat dihubungi VIVAnews.

Secara umum, imbuhnya, rapat akan membahas bagaimana pola koordinasi di antara para penegak hukum tersebut. "Semua akan kami bahas. Rapat jam 10 pagi ini."

Sebelumnya, Polri berencana menarik 20 penyidiknya yang diperbantukan di KPK. Tapi, penarikan ini dilakukan saat KPK tengah mengusut banyak kasus-kasus korupsi.

Martin Juara, Sprint Race MotoGP Spanyol Diwarnai Banyak Kecelakaan Termasuk Marquez & Bagnaia

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja menyatakan berkeberatan atas penarikan 20 orang penyidiknya ke Mabes Polri. Adnan menganggap 20 penyidik itu merupakan tenaga profesional yang sudah dididik oleh KPK sejak lama dan tidak bisa begitu saja ditarik Polri.

"Jangan kayak ganti ban serep. Ini adalah orang-orang profesional. Orang-orang yang ditarik KPK itu dilatih oleh KPK dalam waktu cukup panjang. Kami bina cukup lama agar penyidik ini profesional," kata Adnan.

Meski begitu, Adnan mengakui bahwa persoalan tarik-menarik personel ini adalah hal yang biasa dalam suatu institusi, baik di KPK, Polri, dan Kejaksaan. Tapi, imbuhnya, KPK sedang menangani banyak kasus korupsi, sehingga tidak mungkin dilakukan penarikan tiba-tiba.

"Jadi, Polri tidak sensitif dalam hal ini. Buat KPK hal ini bisa sangat mempengaruhi karena kami hanya punya 80 penyidik. Bayangkan kalau ditarik 20, mau jadi apa? Ini harus ada jalan keluarnya. Kami tidak bisa mengandalkan kepada institusi semata," ujarnya.

"Yang jelas kami keberatan. Pokoknya. kami akan kirim surat dan akan mengajukan keberatan."

Mabes Polri mempersilakan KPK mengajukan surat keberatan. "Kalau mau kirim surat silakan nanti kami pertimbangkan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto.

Menurut Agus, penarikan itu dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada. Sesuai dengan surat perintah, kata dia, para penyidik itu memang ditugaskan selama satu tahun. "Kalau masih diperlukan, silakan, kami akan mempertimbangkan," katanya.

Agus menambahkan, penarikan itu tidak dilakukan secara tiba-tiba. Penarikan itu telah sesuai dengan program Polri. Apalagi, tambah dia, para penyidik itu juga memerlukan jenjang karir di Polri. "Kalau terus di KPK, karir mereka akan terhambat. Nanti yang lain pangkatnya sudah bertambah, mereka akan tetap saja," ujarnya. (sj)

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian
Tunggal putra Indonesia Jonatan Christie

Ganas, Indonesia Hajar Inggris 5-0 di Thomas Cup

Tim bulutangkis putra Indonesia memulai laga di fase Grup C Thomas Cup 2024 dengan manis. Skuad Merah Putih menghajar Inggris 5-0 di Hi-Tech Zone Sports Centre Gymnasium.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024