VIVAnews - Penghentian kucuran upah pungut pajak tidak hanya berlaku untuk Gubernur DKI Jakarta. Aturan ini juga berlaku untuk Gubernur, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan aparat penunjang lain di seluruh Indonesia.
"Surat edaran berlaku untuk seluruh Indonesia," kata Sekretaris Daerah Jakarta, Muhayat, saat berbincang dengan VIVAnews, Minggu 1 Maret 2009.
Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK M Jasin menyatakan, bahwa upah pungut pajak terjadi di seluruh provinsi. Pola-pola pemungutan yang dilakukan pun hampir sama.
Muhayat menjelaskan, bahwa surat edaran itu, mengatur upah pungut hanya boleh diterima oleh pelaksana pemungutan. Besarnya yakni 70 persen dari upah pungut. Sedangkan untuk aparat penunjang seperti Gubernur, anggota DPRD, dan aparat lainnya dihentikan hingga ada revisi keputusan Menteri Dalam Negeri tentang upah pungut.
Revisi itu kini tengah dibahas antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Departemen Dalam Negeri atau Depdagri. Komisi menginginkan Depdagri merevisi Keputusan Mendagri tentang upah pungut. Komisi ingin agar penerima upah pungut hanya petugas pemungut pajak saja.
Aturan mengenai penerimaan upah pungut berawal dari disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Dalam Pasal 76 Peraturan Pemerintah disebutkan, dalam rangka kegiatan pemungutan Pajak Daerah dapat diberikan biaya pemungutan paling tinggi sebesar lima persen.
Kemudian muncul Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2002. Dalam dua aturan itu disebut upah pungut diterima oleh tim pembina pusat yakni Menteri Dalam Negeri dan Kepolisian, serta pimpinan instansi atau lembaga penunjang yang bersangkutan.
Selain itu, ada enam daerah yang paling krusial kasus upah pungutnya, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Pameran khusus kendaraan listrik yang digawangi Kepala Staf Presiden Moeldoko akan kembali hadir tahun ini, melalui Periklindo Electric Vehicle Show, atau PEVS 2024
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
Isyaratkan Terharu Diratukan Pacar Baru, Happy Asmara Justru Dituding Belum Move On
JagoDangdut
18 menit lalu
Happy Asmara baru-baru ini, kembali mengunggah konten di akun Tiktoknya. Ia tampak menangis terharu karena merasa diratukan oleh kekasih barunya, Gilga Sahid.
Selengkapnya
Isu Terkini