- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi, menegaskan bahwa Partai Demokrat sejak awal menjunjung tinggi dan menghormati proses hukum atas Angelina Sondakh. Mengenai status Angie di DPR, Didi menyarankan agar Angie sebaiknya mengundurkan diri sebagai anggota dewan.
"Kami serahkan mekanisme yang ada di DPR, kita ikuti saja. Memang alangkah eloknya mundur, lebih baik mundur, dan ikuti proses hukum sebaik-baiknya," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 6 September 2012.
Sementara itu, Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, berharap Angelina Sondakh mendapat keadilan yang sebaik-baiknya atas kasus dugaan suap pengadaan peralatan laboratorium dan wisma atlet. "Kita lihat saja persidangannya. Saya mengharapkan dia mendapatkan keadilan," kata Amir di Gedung DPR.
Mengenai status Angie di Partai Demokrat, Amir mengaku partainya telah menonaktifkan Angie sebagai Wasekjen PD. Namun, Angie tetap menjadi anggota partai. "Kami sudah menjalankan yang partai lakukan yang sudah standar berlaku."
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan memberhentikan sementara Angelina Sondakh sebagai anggota dewan. Tindakan ini menyusul politikus Demokrat ini telah menjadi terdakwa dan menjalani persidangan.
"Setelah beliau mulai menjalani persidangan atau menjadi terdakwa prosesnya akan diberhentikan sementara," ujar Ketua BK, M Prakosa, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 6 September 2012.
Badan Kehormatan akan memproses pemberhentian sementara Angie dalam minggu ini. "Tidak terlalu lama mungkin minggu ini," ungkapnya.
Seperti diketahui, Angelina Sondakh dijerat pidana pasal dugaan suap pengadaan peralatan laboratorium dan wisma atlet. Angie didakwa melanggar UU Tindak Pidana Korupsi dan terancam pidana seumur hidup. (umi)