VIVAnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Kamis, 26 Februari 2009, mengutus Tim untuk koordinasi dengan pakar Pajak. Itu dilakukan Kejari guna melengkapi data-data dalam pemeriksaan dugaan Korupsi Upah Pungut (UP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di kabupaten Subang, dengan tersangka Mantan kepala Dispenda, Agus Muharrom.
Kajari Subang, Yusron, mengatakan pihaknya dinilai perlu melakukan koordinasi kepada pakar Pajak, untuk mengetahui mekanisme dalam pungutan Pajak tersebut. “Bagaimana mekanisme, siapa yang berhak menerima upah dari pajak dan berapa prosentase, itu yang jadi alasan kita lakukan koordinasi dengan pakar (Pajak)," kata Kejari Subang, Yusron.
Namun demikian, Yusron menolak merinci lebih jauh, terkait pihak mana yang dijadikan Kejari untuk melakukan koordinasi tersebut. “Tidak usah, lah. Siapa dan dari Perguruan Tinggi mana, cukup kami yang tahu. (pers) cukup tahu, kalau kita sedang melakukan koordinasi dengan pakar,” elaknya.
Dalam koordinasi tersebut, Kajari mengajukan beberapa pertanyaan secara tertulis, yang dikirim lewat utusan Kejari. “Mereka minta seperti itu. Setelah itu, kita tunggu jawaban dari mereka, Dan pada jawaban nanti, mereka akan memberikannya secara lisan,” ujarnya.
Dengan mendapatkan keterangan dari pakar, Kejari tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan Eep Hidayat sebagai saksi. “Dengan keterangan dari pakar, maka kami tidak perlu lagi memanggil Eep untuk dijadikan saksi dalam kasus UP dengan tersangka Agus Muharom,” jelasnya.
Kejari Subang telah menentapkan dua orang pejabat di lingkungan Pemda Subang, sebagai tersangka dalam kasus korupsi UP. Selain menatapkan Agus Muharrom, sebelumnya Kejari telah menetapkan Bupati Subang Eep Hidayat sebagi tersangka.
Namun, sampai saat ini Kejari masih menunggu jawaban surat permintaan ijin dari Presiden, terkait pemeriksaan kepada Eep, dengan kapasitasnya sebagai Tersangka.
Laporan: Inin Nastain | Subang
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ayo Klik Link DANA Kaget Rp300 Ribu Hari Ini Kamis 25 April 2024, Langsung Cair
Bandung
5 menit lalu
Dengan hanya mengklik di bawah anda akan mendapatkan saldo DANA gratis hari ini Kamis 25 April 2024. Saldo tersebut sebesar Rp300 ribu dan bisa diambil dengan hanya menyi
Dapat Kunjungan Dirjen HAM, Kemenkumham Jatim: Kami telah Laksanakan P5HAM sesuai Amanah
Jatim
21 menit lalu
Kunjungan Dirjen HAM Dhahana Adi 25 April 2024 hari ini mendapatkan sambutan positif dari Kanwil Kemenkumham Jatim. Mendapat kunjungan Dirjen HAM, Kemenkumham Jatim...
Harta Karun Arkeologi! 21 Makam Kerajaan Han Ditemukan di Tiongkok, di Antaranya Makam Berpasangan
Wisata
sekitar 1 jam lalu
Para arkeolog yang menjelajahi lereng gunung di Tiongkok telah menemukan 21 makam yang berasal dari 2.000 tahun yang lalu, termasuk di dalamnya makam berpasangan.
Sekda Supian Suri Ajak ASN dan Warga Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Depok
Siap
sekitar 1 jam lalu
Sebentar lagi Kota Depok menginjak usianya yang ke-25, HUT kota bertajuk Sejuta Maulid ini jatuh pada tanggal 27 April. Namun momentum perayaan hari jadi Kota Depok sud
Selengkapnya
Isu Terkini