Misbakhun-PKS: Saya Tidak Dendam

Vonis Misbakhun
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali mantan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Misbakhun, dalam kasus pemalsuan Letter of Credit (L/C) PT Bank Century Tbk (kini Bank Mutiara). Misbakhun pun sudah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara untuk mengambil langkah selanjutnya.

Misbakhun masih memikirkan langkah selanjutnya yang akan dilakukan usai bebas dari putusan MA. Apakah langkah selanjutnya itu termasuk menggugat balik pihak-pihak yang membuat dirinya masuk bui? Misbakhun membantahnya.

"Menggugat balik saat ini bukan menjadi prioritas utama bagi saya," kata Misbakhun dalam perbincangan dengan VIVAnews. Menurut mantan inisiator Panitia Khusus kasus Bank Century di Dewan Perwakilan Rakyat ini, dirinya dan tim pengacara masih memformulasikan apa yang harus dilakukan ke depan.

Misbakhun divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri dalam kasus ini. Tapi, di Pengadilan Tinggi, hukumannya dinaikkan menjadi dua tahun. Majelis Kasasi MA menguatkan putusan di pengadilan tinggi itu.

Putusan PK kasus L/C Century dengan terpidana Misbakhun itu diputus Hakim MA yang terdiri atas Artidjo Alkostar, Zaharudin Utama, dan Masyur Kertayasa, pada 5 Juli 2012. Dengan dikabulkannya PK ini, Misbakhun dibebaskan dari segala tuduhan dalam kasus L/C fiktif Bank Century.

Seperti diketahui, awal kasus yang menyeret Misbakhun terkuak saat Staf Khusus Presiden Bidang Bencana, Andi Arief, membeberkannya. Andi Arief melaporkan Misbakhun ke Polres Jakarta Pusat. Selengkapnya

Misbakhun kini bebas. Dia berkomitmen tidak akan menggugat balik mereka yang pernah menjerumuskannya. "Yang utama saya tidak mempunyai dendam apa pun kepada semua orang yang telah melakukan kriminalisasi terhadap saya," kata mantan anggota DPR daerah pemilihan Jatim II (Pasuruan-Probolinggo) itu. (art)

Reaksi Elkan Baggott Usai Ipswich Town Promosi ke Premier League
Capres nomor urut satu, Anies Baswedan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024

Anies soal Tawaran Bikin Partai Perubahan: Itu Kreativitas Orang di Medsos

Anies Baswedan, mantan calon presiden dari Koalisi Perubahan, membantah kabar soal tawaran pembentukan Partai Perubahan dengan logo burung hantu,

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024