"Tak Semua Komisi VIII Dapat Jatah Alquran"

Jazuli Juwaini
Sumber :
  • Antara/ Asep Fathulrahman

VIVAnews – Wakil Ketua Komisi VIII Bidang Agama DPR Jazuli Juwaini menyatakan, jalur distribusi Alquran ke masyarakat tidak harus melalui anggota dewan.

“Jadi itu tidak harus, dan tidak semua dapat. Jangan vonis semua distribusi lewat anggota Komisi VIII. Itu hanya salah satu jalur distribusi. Masak wakil rakyat tak boleh dekat sama rakyatnya?” kata Jazuli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 4 Juli 2012.

Ia pun mempersilakan media untuk mengecek satu per satu anggota dewan mana saja yang menerima jatah Alquran dan yang tidak. “Tanya saja anggota Komisi VIII satu per satu apakah mereka dapat semua,” ujar legislator asal daerah pemilihan Banten III itu.

Jazuli menegaskan, terkait pengadaan Alquran, Komisi VIII hanya membahas anggaran dan tidak pernah membahas perusahaan pelaksana pengadaan sebagai pihak ketiga. “Pengadaan diusulkan oleh Kementerian Agama ke Komisi VIII. Kalau sekarang ada kasus hukum, hormati dan serahkan itu pada teman-teman di KPK,” kata dia.

Politisi PKS itu juga meminta pernyataan anggota Fraksi Demokrat yang menyebut satu Alquran seharga Rp1 juta untuk dicek lebih lanjut. “Saya tidak tahu, itu perlu dicek ke Kementerian Agama karena mereka hanya mengajukan angka anggaran ke Komisi VIII tanpa penjelasan detail (soal harga Alquran per eksemplar),” terang Jazuli.

Sebelumnya, anggota Fraksi Demokrat Benny K. Harman menyatakan bahwa satu anggota Komisi VIII DPR medapat jatah 500 Alquran dari Kementerian Agama. Oleh karena itu Benny meminta KPK memeriksa seluruh anggota Komisi VIII, tak terkecuali dari fraksinya.

“Satu unit Alquran katanya seharga Rp1 juta, jadi itu sudah Rp500 juta per orang. Ini harus diusut karena korupsi kasat mata,” kata mantan Ketua Komisi Hukum DPR itu. Benny menilai kasus semacam ini adalah modus operandi korupsi baru di DPR. Ia pun meminta KPK serius menanganinya.

Kasus pengadaan Alquran oleh Kemenag ini mencuat setelah KPK menetapkan salah seorang anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar, sebagai tersangka. Zulkarnaen diduga memberi suap kepada penyelenggara negara untuk mengamankan pembahasan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar itu.

Romantis, Isi Hati Aaliyah Massaid Usai Dilamar Thariq Halilintar
Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron

PTUN Kabulkan Permintaan Nurul Ghufron soal Tunda Sidang Etiknya di Dewas KPK

Dewas KPK rencananya akan menggelar sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan agenda putusan pada besok.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024