Jadi Capres Partai Lain, Kader Golkar Dipecat

Penetapan Aburizal Bakrie Sebagai Calon Presiden Partai Golkar 2014
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Partai Golkar memutuskan sejumlah kebijakan, di antaranya sanksi dikeluarkan dari keanggotaan Partai apabila ada kader yang menjadi calon presiden (capres) dari partai politik lain.

Keputusan hasil Sidang Komisi A yang disahkan pada Rapimnas III di Bogor, Jawa Barat, Sabtu sore, 30 Juni 2012, itu mengikat bagi seluruh kader Partai Golkar di seluruh Indonesia.

Freddy Latumahina, Ketua Komisi A yang membidangi persoalan peraturan organisasi pada Rapimnas itu menjelaskan, peraturan tersebut sesungguhnya merupakan arahan bagi setiap kader.

"Sebagai arahan kepada semua kader agar tidak jadi capres dari partai lain, karena Partai Golkar sudah menetapkan Aburizal Bakrie sebagai capres dari Partai Golkar," katanya kepada wartawan seusai penutupan Rapimnas. "Apabila ada yang melanggar, maka sanksinya diberhentikan dari keanggotaan (Partai Golkar)."

Keputusan Rapimnas itu hanya dapat diubah oleh Rapimnas berikutnya atau Musyawarah Nasional (Munas). "Jadi, kalau ada yang mau membatalkan, harus lewat Rapimnas berikutnya atau Munas."

Aturan sanksi diberhentikan menurut Freddy karena Golkar tidak ingin mengulangi kesalahan-kesalahan di masa lalu, yang selalu gagal memenangkan capres yang resmi diusung Partai. Kesalahan tersebut terutama akibat terpecah-belahnya kekuatan internal Partai Golkar. "Capres dari Partai Golkar tidak pernah berhasil, karena Partai Golkar tidak pernah solid, kader terpecah-belah ke mana-mana," kata Freddy.

Freddy menyangkal keputusan aturan pemecatan itu disebut sebagai upaya menghilangkan hak politik kader. Hak memilih dan dipilih yang dimiliki setiap kader tetap ada. Partai Golkar pun tidak akan menghalangi jika ada kader yang menjadi capres dari partai lain.

"Tetapi, kalau mau jadi capres dari partai lain, ya, harus keluar dulu dari Partai Golkar. Haknya tetap ada," kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur itu.

Laporan: Arief Hidayat

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa
Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024