Ibas: Grasi Corby Bisa Selamatkan WNI

Schapelle Leigh Corby ditemani sipir LP Kerobokan
Sumber :
  • VIVAnews/Wima Saraswati

VIVAnews - Anggota Komisi I yang membidangi masalah luar negeri, Edhie Baskoro Yudhoyono mendukung pemberian grasi kepada terpidana narkotika asal Australia, Schapelle Leigh Corby, oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Ibas --begitu dia disapa--, diplomasi ini bisa menyelamatkan banyak WNI yang jadi terpidana di negara lain.

"Menyatakan perlakuan baik terhadap warga negara lain bisa berpengaruh baik bagi WNI yang sedang terjerat kasus hukum di luar negeri," kata Ibas di Jakarta, Jumat 25 Mei 2012.

Saat ini, kata Ibas, sudah ada 206 WNI yang diselamatkan terkait kasus pembunuhan, narkoba, dan kejahatan berat lainnya. "Dan perlu dipahami bahwa keputusan tersebut adalah mengurangi masa hukuman, bukan membebaskan Corby di Indonesia," kata Ibas.

Corby sebelumnya dihukum 20 tahun penjara setelah terbukti membawa ganja. Hukuman itu telah dijalani selama 7 tahun. Sehingga, dengan grasi 5 tahun yang diberikan SBY, Corby tinggal 8 tahun lagi mendekam di penjara.

Keputusan ini mendapat kritikan dari berbagai pihak. Para pengritik menilai pemberian grasi ini mencederai upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Selain itu, mereka menilai WNI yang ditahan di Australia memang harus dibebaskan. Sehingga tak pantas dibarter dengan Corby.

Atas grasi ini, Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), menyatakan tak terima dengan grasi ini. Mereka akan menggugat SBY ke pengadilan. (umi)

Kubu Ganjar-Mahfud Ingin Suara Prabowo-Gibran Nol, Begini Kata KPU
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum kepikiran untuk maju dalam Pilkada 2024, dia justru menilai Kasatpol PP DKI Arifin berpotensi maju di Pilkada DKI.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024