KPK Bantah Jemput Istri Nazaruddin

Nazaruddin Tiba Di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, membantah pihaknya telah menangkap istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Namun demikian, Johan mengakui bahwa mereka sudah mengirim tim untuk melakukan upaya membawa pulang yang bersangkutan.

"Penjelasan resmi dari KPK bahwa kita belum mendapat atau memperoleh informasi tentang adanya penangkapn Ibu Neneng. Karena yuridiksi penangkapan Ibu tentu ada di interpol dimana buron itu berada," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 3 Mei 2012.

Johan mengaku tidak tahu informasi penangkapan Neneng. Dia menuturkan hanya menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan tentang penangkapan tersebut. "Tadi ada yang tanya, apakah ada penangkapan. Saya sendiri di KPK belum ada informasi itu," jelasnya.

Seperti diketahui, Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak Agustus tahun lalu. Neneng sendiri kabur ke Singapura bersama suaminya, Nazaruddin pada 23 Mei 2011.

KPK mengakui mengetahui di negara mana saat ini Neneng bersembunyi, namun urung memberitahukannya. Nazaruddin menginginkan agar istrinya tersebut tidak ditangkap, melainkan dijemput.

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun
Ilustrasi Rapat Dewan Keamanan (DK) PBB

Indonesia Sesalkan Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB Karena Veto AS

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyesalkan kegagalan berulang DK PBB dalam mengesahkan resolusi keanggotaan penuh Palestina.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024