RUU Pemilihan Presiden Terancam Divoting

VIVAnews - Lobi Rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden dipastikan gagal menyepakati besaran suara mengajukan calon presiden. Kemungkinan besar RUU ini disahkan melalui voting.

Dua fraksi terbesar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golkar, berkukuh pada posisinya di atas 25 persen kursi. Sementara 8 fraksi lain di kisaran 15 sampai 20 persen kursi.

Di awal lobi yang melibatkan pemerintah di Hotel Santika, Jakarta, Golkar malah mengajukan angka 30 persen kursi sebagai syarat mengajukan calon presiden. Namun, akhirnya, Golkar menurunkan.

"Demi kebersamaan, Partai Golkar menyepakati angka 25 persen. Ini untuk pemerintahan yang stabil. Yang kedua, untuk penghematan. Jika 25 persen kursi, kemungkinan calon dua sampai 3 calon. Kalau 15 persen, berpotensi 6 sampai 7 calon," jelas Ketua Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, usai lobi yang gagal itu.

Golkar beralasan, jika calon presiden terlalu banyak, akan mengakibatkan biaya tinggi karena Pemilihan bisa berlangsung 2 putaran. Kemudian hasilnya pun memiliki legitimasi lemah di Dewan Perwakilan Rakyat.

Dengan gagalnya lobi ini, RUU akan dibawa langsung ke tingkat Rapat Kerja Pansus. Kemudian dibawa ke Rapat Paripurna untuk diputuskan. Jika di Pansus belum ada kesepakatan angka, pengesahan RUU kemungkinan besar diambil melalui voting. “Ya bisa voting kalau masing-masing fraksi bersikukuh dengan pendapatnya,” kata anggota Pansus dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Lukman Hakim Saefudin.

Depok Masuk Aglomerasi DKJ, Wakil Wali Kota: Semoga Lebih Banyak Positifnya
Tangkapan layar anggota TNI tewas tersambar petir di Cilangkap

Berteduh Sambil Main HP, 3 Anggota TNI Tersambar Petir di Dekat Mabes Cilangkap

Tiga orang anggota TNI tersambar petir di depan kawasan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Nugraha Gumilar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024