VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah mengusut kasus upah pungut. Dana itu seharusnya dinikmati para pelaksana pemungut pajak.
"Upah pungut harusnya diterima pelaksana, tapi di Jakarta justru dibagi-bagi ke Gubernur," kata Kepala Divisi Anggaran Daerah FITRA, Arief Rakhman, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Sabtu 14 Februari 2009.
Berdasarkan Kepmendagri Nomor 35 Tahun 2002, daerah boleh mengambil maksimal 5 persen dari total realisasi pendapatan pajak daerah dan realisasi bagi hasil PBB. DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 28 dan 118 tahun 2005 memutuskan hanya mengambil 3,75 persen dari realisasi pendapatan pajak daerah untuk upah pungut.
Komisi antikorupsi menyatakan Gubernur DKI Jakarta menerima jatah sebesar Rp 6 miliar selama satu tahun. Sedangkan untuk anggota DPRD Jakarta nilainya bervariasi antara Rp 5-10 juta. Selain itu upah pungut juga dinikmati aparat lain seperti PT Pertamina, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut Arief, aturan upah pungut itu harusnya direvisi oleh Menteri Dalam Negeri. Jika para pejabat itu diperbolehkan menerima, "Harusnya mereka menerima lebih sedikit dari pelaksana di lapangan."
Pada 2006 total pendapatan Jakarta dari pajak sebesar Rp 7.753.714.212.069, pada 2007 sebesar Rp 8.694.866.097.118, dan pada 2008 sebesar Rp 10.434.270.000.000.
Berdasarkan data yang dimiliki Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran atau FITRA, pada 2006 total upah pungut di DKI Jakarta mencapai Rp 290.764.282.952. Untuk 2007, berjumlah Rp 326.057.478.641 dan pada 2008 berjumlah Rp 391.285.125.000.
Sehingga, alokasi upah pungut pada 2006 berjumlah Rp 163.844.398.616. Untuk 2007, berjumlah Rp 184.910.909.372, serta pada 2008 berjumlah Rp 211.322.625.000.
Arif memaparkan, pada 2006 terdapat selisih Rp 126.919.884.336, untuk 2007 sebesar Rp 141.146.569.269, dan untuk 2008 sebesar Rp 179.962.500.000. Atau selama tiga tahun terakhir dana yang tidak jelas peruntukannya itu berjumlah Rp 448.028.953.605.
Baca Juga :
Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
9 Rekomendasi Film Komedi Korea yang Tayang di Netflix: Dream Hingga Seoul Vibe
Olret
sekitar 1 jam lalu
Film komedi Korea bisa menjadi sumber tawa dan kesenangan yang luar biasa. Mereka bisa menjadi lucu dengan dialog jenaka seperti di Dream atau dengan situasi absurd
9 Rekomendasi Drama Korea Terbaik yang Diperankan Oleh IU
Olret
sekitar 1 jam lalu
IU, lahir dengan nama Lee Ji Eun, adalah artis Korea Selatan dengan banyak segi yang terkenal karena kehebatannya dalam musik dan akting. Ini rekomendasi Drama Korea IU
Penting Dipersiapkan Hadapi Zaman Kolosubo Tahun 2025, Salah Satunya adalah Ketahanan Mental!
Wisata
sekitar 1 jam lalu
Ketahanan mental adalah kunci untuk menghadapi tantangan dan stres dalam hidup. Dari sini perlu adanya pengenalan diri sendiri, dan pengelolaan stress, dan terhubung.
Teaser Drama Korea The 8 Show Sungguh Memukau, Ada Ryu Jun Yeol dan Chun Woo Hee
Olret
sekitar 1 jam lalu
The 8 Show ini berdasarkan webtoon Money Game dan Pie Game karya Bae Jin Soo. Han Jae Rim mengarahkan drama dan menulis naskahnya. Dia juga menciptakan Deklarasi Darurat,
Selengkapnya
Isu Terkini