Penyelenggara Pemilu Se-Kalimantan Kumpul

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis tatacara pemilihan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Materi sosialisasinya Peraturan Komisi Nomor 03 Tahun 2009, yang merupakan revisi Peraturan Komisi Nomor 35 Tahun 2008 tentang Tatacara Pemilihan.

"Pesertanya anggota Komisi Propinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan," kata Kepala Bagian dan Sosialisasi dan Publikasi KPU Yosmardin di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 13 Februari 2009.

Acara ini digelar di hotel Blue Sky, Balikpapan. Pembukaan dilakukan Jumat malam, namun acara resmi sosialisasi baru digelar pada Sabtu, 14 Februari 2009, pagi. Acara akan berlangsung sampai Minggu, 15 Februari 2009.

Peraturan baru ini mengalami beberapa perubahan dari yang lama. Misalnya mengenai penandaan, tanda silang (x), garis (I), garis datar (-), dan coblos dianggap sah. Kemudian tidak ada tempat pemungutan suara khusus.

Kemudian saksi partai, boleh datang tanpa mandat. Mandat diberikan sebelum penghitungan dimulai. Setelah dimulai penghitungan, saksi belum menyerahkan mandat tidak bisa melanjutkan menandatangani berita acara dan memperoleh salinan formulir.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode
Pemain Timnas Indonesia U-23

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick

Penyerang Timnas Indonesia U-23 Rafael Struick menilai kemenangan atas Timnas Korea Selatan U-23 adalah buah kinerja tim.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024