Kasus Upah Pungut

Sore Ini Pimpinan KPK Temui Mendagri

VIVAnews - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menemui Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto. Mereka akan membahas perbaikan peraturan tentang upah pungut pajak.

"Nanti jam 15.00 di Departemen Dalam Negeri," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, M Jasin, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 12 Februari 2009. Rencananya, pertemuan ini akan dihadiri empat pimpinan KPK beserta Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan.

Sebelumnya, Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan membahas mengenai keputusan Mendagri terkait upah pungut. Ke depannya, lanjut Antasari, komisi antikorupsi berharap aturan upah pungut ini ditertibkan.

KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi ini sejak 25 November 2008. Penyelidikan kasus tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan No Sprint Lidik A/01/XI/ 2008. Kasus yang pertama diusut komisi adalah yang terjadi di Jakarta.

Aturan mengenai penerimaan upah pungut berawal dari disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Dalam Pasal 76 Peraturan Pemerintah disebutkan, dalam rangka kegiatan pemungutan Pajak Daerah dapat diberikan biaya pemungutan paling tinggi sebesar lima persen.

Kemudian muncul Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2002. Dalam dua aturan itu disebut upah pungut diterima oleh tim pembina pusat yakni Menteri Dalam Negeri dan Kepolisian, serta pimpinan instansi atau lembaga penunjang yang bersangkutan.

Pengusutan kasus upah pungut ini tidak hanya dilakukan di DKI Jakarta. Tapi juga dilakukan di sejumlah daerah. Kejaksaan sudah menetapkan Gubernur Bengkulu Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono dan Bupati Subang Eep Hidayat sebagai tersangka.

Catherine Wilson Tuntut Nafkah Rp100 Juta Per Bulan, Idham Masse Ungkap Hal Mengejutkan
Dinda Kanyadewi

Perjuangan Dinda Kanyadewi Main Film Badarawuhi di Desa Penari, Make Up sampai 6 Jam

Dinda Kanyadewi berperan jadi karakter yang cukup memberi tantangan dan beda dari karakter-karakter yang sudah ia perankan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024